Hukum & Kriminal

Warga Asal Belanda Bunuh Istri Siri

Diterbitkan

-

Korban NH saat dievakuasi dari rumah korban. (ist)
Korban NH saat dievakuasi dari rumah korban. (ist)

Memontum Banyuwangi – Kabar pembunuhan yang dilakuan HT alias A (56) menghebohkan warga kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro, Senin (23/12/2019) siang.

Diduga HT membunuh istri sirinya HN (41) warga Kelurahan Panderejo, kecamatan Banyuwangi di kediaman HT di Lingkungan Krajan RT02/RW02, Kelurahan Gombengsari, sekitar pukul 03.00.

WA : Screenshot WA milik HT alias A yang dikirim ke salah satu warga Gombengsari. (ist)

WA : Screenshot WA milik HT alias A yang dikirim ke salah satu warga Gombengsari. (ist)

Terungkapnya kasus pembuhan ini, saat petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan melaporkan ke Polresta Banyuwangi melalui telepon adanya dugaan pembunuhan yang dilakukan warga Belanda.

Sekitar 15 menit kemudian, anggota Reskrim Polresta Banyuwangi langsung mengamankan HT di RSUD Blambangan, dan membawanya ke kediamannya. Disaksikan Staff Kelurahan Gombengsari dan warga setempat, aparat kepolisian memasuki rumah warga Belanda, dan menemukan parempuan paruh baya tergeletak tidak bernyawa, dengan kondisi tidak memakai baju, dan lilitan kabel USB di lehernya.

Ketua RW 02 Lingkungan Gombengsari, Agus mengatakan, saat itu dirinya setelah mendapat kabar adanya pembunuhan, langsung mendatangi rumah mister pangiilan sehari HT alias A.

Advertisement

“Sebenarnya saya mau masuk rumah mister tapi takut. Namun setelah polisi datang, saya ikut masuk juga, dan melihat istri siri mister sudah tidak bernyawa,” ujar Agus kepada memontum.com.

Bahkan usai melakukan pembunuhan terhadap istri sirinya, HT mengirim WA kesalah satu warga Gombengsari. Isi WAnya berbunyi “minta maaf karena ada masalah, karena sekarang ada masalah…mati dia mati, aku juga,” isi WA milik HT yang dikirim ke salah satu warga setempat.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifuddin membenarkan adanya dugaan pembuhan yang dilakukan pria warga asal Belanda di wilayah Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro.

“Benar, adanya dugaan pembuhan yang dilakukan oleh warga Belanda,” ujar AKBP Arman Asmara melalui sambungan telepon.

Advertisement

Saat ini, kata AKBP Arman Asmara pihaknya juga meneliti surat-surat ijin tinggal HT selama di Banyuwangi. Menurutnya, HT ini sudah tinggal puluhan tahun di Banyuwangi.

“Selain memeriksa terduga pelaku pembunuhan, kami juga memeriksa kelengkapan surat-surat ijin tinggal HT karena sudah 10 tahun lebih tinggal di Banyuwangi,” kata Kapolresta Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki motif Pembunuhan yang dilakukan oleh HT.

“Apakah kasus ini direncanakan atau tidak dan motifnya apa, masih dalam pendalaman dan penyelidikan,” terangnya.

Advertisement

Dari pengamanan pelaku pembuhan yang diduga dilakukan oleh warga Belanda ini, aparat Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu botol Miras cap tikus, kabel USB, satu botol Coca-Cola, dan kemasan alat kontrasepsi jenis kondom. (tut/oso)

 

Advertisement
1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas