KREATIF MASYARAKAT

Antisipasi Banjir dan Buang Sampah Sembarangan Desa Sidodadi Terbitkan Perdes

Diterbitkan

-

Pemerintah Desa (Pemdes) Sidodadi, Kecamatan Wongsorejo saat menggelar musyawarah bersama tokoh masyarakat terkait Penerbitan Peraturan Desa (Perdes) tentang larangan membuang sampah sembarangan. (kur)
Pemerintah Desa (Pemdes) Sidodadi, Kecamatan Wongsorejo saat menggelar musyawarah bersama tokoh masyarakat terkait Penerbitan Peraturan Desa (Perdes) tentang larangan membuang sampah sembarangan. (kur)

Banyuwangi Memontum – Ingin desanya bersih dari tumpukan sampah, dan terlihat agar. Pemerintah Desa (Pemdes) Sidodadi, Kecamatan Wongsorejo terbitkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengaturan pengolahan sampah dan larangan membuang sampah ditempat tertentu.

Kepala Desa (Kades) Sidodadi, Sidik Wibisono mengatakan, dalam Perdes tersebut, sudah diatur sedemikian rupa, dan ada beberapa pasal yang mengatur tempat pembuangan sampah.

“Di Perdes itu sudah sangat jelas, ditempat mana saja warga bisa membuang sampah. Sehingga dengan diterbitkannya Perdes ini, warga harus disiplin dalam membuang sampah, dan tidak membuang sampah sembarang, sehingga Desa ini terlihat bersih, dan asri,” ujar Kades Sidodadi, Sidik Wibisono, Selasa (7/7/2020) siang.

Sidik Wibisono menjelaskan, tempat larangan membuang sampah itu adalah disepanjang aliran sungai, dan irigasi termasuk irigasi tersier, bahu jalan raya, area sekolah, tempat ibadah, area pertanian dan fasilitas umum.

Advertisement

“Bagi warga yang melanggar Perdes tersebut, jelas ada sanksinya,” tegas Sidik Wibisono.
Menurutnya, permasalahan sampah di desa Sidodadi menjadi permasalahan dan menjadi pembicaraan warga. Agar desa ini bersih dari sampah, pihaknya menerbitkan Perdes tersebut.

“Siapa sih yang tidak ingin lingkungannya bersih dari sampah. Dengan diterbitkannya Perdes itu sengai bukti jika Desa Sidodadi cinta akan kebersihan, dan ingin terbebas dari sampah,” ungkapnya.

Untuk menunjang Perdes tersebut, Pemdes Sidodadi sudah menyiapkan layanan angkutan sampah. Angkutan sampah ini setiap harinya akan beroperasi. Disamping itu, juga menyiapkan tempat sampah di setiap kampung, untuk menampung sampah rumah tangga.

“Desa Sidodadi sebagai desa sehat bakal terwujud. Apalagi sarana dan prasarana sudah disediakan oleh Pemdes Sidodadi,” terangnya.

Advertisement

Lanjut Sidik, tidak hanya menyediakan kendaraan sampah saja, untuk mengantisipasi warga yang sakit, Pemdes Sidodadi juga menyediakan kendaraan desa siaga.

“Layanan ini untuk warga desa Sidodadi. Semoga apa yang kita upayakan ini, bisa bermanfaat untuk seluruh masyarakat, dan masyarakat bisa menikmatinya,” cetusnya.

Sementara Ketua BPD Desa Sidodadi Hasan Basori mengatakan, tujuan diterbitkan Perdes tersebut sebagai langkah antisipasi mencegah banjir disaat musim penghujan. Selain itu, untuk menertibkan warga agar tidak membuang sampah sembarangan.

“Selain menerbitkan Perdes tentang larangan membuang sampah sembarangan, juga menerbitkan Perdes tentang pemakaman umum. Dalam Perdes ini ditegaskan ahli waris dilarang mengkijing pemakaman, dengan tujuan agar makam terlihat bagus, dan tertib,” pungkasnya. (kur/oso)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas