Banyuwangi
Kades Genteng Kulon Banyuwangi Dukung Rencana Satpol PP Tertibkan PKL Jalan Wahid Hasyim
Memontum Banyuwangi – Kepala Desa (Kades) Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Supandi, mendujung penuh rencana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Wahid Hasyim. Termasuk, rencana penertiban yang akan menyasar juga kawasan di Kanal Serian (PR Setail) sekitar Destinasi wisata Jembatan Sasak Gantung Terpadu di Dusun Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng.
Pihaknya meminta, agar penertiban dilakukan secar menyeluruh. Sehingga, adil dan tidak memunculkan hal baru. “Jika memang Satpol PP akan melakukan penertiban terhadap PKL, maka seluruhnya harus siap dibubarkan. Suruh bubarkan semua pedagang PKL yang ada di Jalan Wahid Hasyim, jika itu memang melanggar,” kata Supandi kepada Memontum.com, Selasa (08/03/2022).
Sementara itu ketika Memontum.com, mendatangi lokasi PKL, diperoleh keterangan bahwa ada kewajiban yang harus dilakukan saat menempati. Seperti, mereka membayar listrik dan tenda bagi PKL yang aktif disekitar Destinasi Wisata Sasak Gantung Terpadu.
Baca juga :
- Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Raih Prestasi ADWI 2024
- Kementrian Hukum Terbitkan Sertifikat Pencatatan IG Kopi Robusta Java Banyuwangi
- Angkat Kemajemukan Suku, Budaya dan Tradisi, Banyuwangi Hadirkan Festival Kebangsaan
- Pemkab Banyuwangi Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Awards tahun 2024
- Jalani Evaluasi Tahap II Program Smart City, Pemkab Banyuwangi Terima Apresiasi Tim Asesor
“Persyaratan para PKL yang berjualan di sekitar jembatan ini, memang harus membeli tenda berukuran 3 x 2,5 Meter, seharga Rp 1,050 juta per PKL. Lalu, wajib membayar uang listrik Rp 3 ribu serta uang kebersihan Rp 2 ribu,” kata seorang pedagang, SLR.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Genteng Kulon, melalui Koordinator Bidang Usaha Kecil Mikro (UKM) Pokdarwis, menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan Kades dan Ketua Pokdarwis kepada 21 PKL, agar mematuhi arahan yang telah menjadi kesepakatan bersama.
“Memang benar, untuk standar keseragaman dan kerapian PKL, mereka kami wajibkan membeli tenda senilai Rp 1,050 juta. Lalu untuk kebersihan, rencananya kita pungut Rp 2 ribu, sedang untuk penggunaan listrik, kita kenakan tarif Rp 3 ribu per hari,” terang Koordinator UKM Pokdarwis Desa Genteng Kulon, Mashuriyadi. (aar/sit)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
- Berita5 tahun
Viral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng
- Berita4 tahun
Gabungan LSM se-Banyuwangi Dukung Polresta Usut Pemukulan Dokter Jaga RSUD Blambangan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Korsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat
- Berita4 tahun
RSUD Genteng Makamkan Pasien PDP Covid-19
- Hukum & Kriminal5 tahun
Boboho Pembunuh Rosidah, Polisi ‘Mumet’ 3 Hari Mencari, Ngaku Enak Makan dan Tidur
- Hukum & Kriminal4 tahun
Suami Istri Sindikat Curanmor Disergap Polresta Banyuwangi
- Hukum & Kriminal4 tahun
5 Anggota LSM GMBI Menjadi DPO