Banyuwangi
Kades Genteng Kulon Banyuwangi Dukung Rencana Satpol PP Tertibkan PKL Jalan Wahid Hasyim

Memontum Banyuwangi – Kepala Desa (Kades) Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Supandi, mendujung penuh rencana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Wahid Hasyim. Termasuk, rencana penertiban yang akan menyasar juga kawasan di Kanal Serian (PR Setail) sekitar Destinasi wisata Jembatan Sasak Gantung Terpadu di Dusun Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng.
Pihaknya meminta, agar penertiban dilakukan secar menyeluruh. Sehingga, adil dan tidak memunculkan hal baru. “Jika memang Satpol PP akan melakukan penertiban terhadap PKL, maka seluruhnya harus siap dibubarkan. Suruh bubarkan semua pedagang PKL yang ada di Jalan Wahid Hasyim, jika itu memang melanggar,” kata Supandi kepada Memontum.com, Selasa (08/03/2022).
Sementara itu ketika Memontum.com, mendatangi lokasi PKL, diperoleh keterangan bahwa ada kewajiban yang harus dilakukan saat menempati. Seperti, mereka membayar listrik dan tenda bagi PKL yang aktif disekitar Destinasi Wisata Sasak Gantung Terpadu.
Baca juga :
- Kunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Gubernur Jatim Dibuat Terpukau Lagu Osing Desvita
- KNMP Lateng Banyuwangi Jadi Lokasi Pembelajaran Delegasi ASEAN ID Blue
- MPLS Banyuwangi di Warnai Kecerian Siswa
- Peduli Sektor Pendidikan, Pemkab Banyuwangi Buka Pendaftaran Beasiswa Banyuwangi Progresif
- Banyuwangi Jadi Tujuan Favorit Wisatawan, KAI Daop 9 Catat Semester 1 Capai 3,5 Juta Penumpang
“Persyaratan para PKL yang berjualan di sekitar jembatan ini, memang harus membeli tenda berukuran 3 x 2,5 Meter, seharga Rp 1,050 juta per PKL. Lalu, wajib membayar uang listrik Rp 3 ribu serta uang kebersihan Rp 2 ribu,” kata seorang pedagang, SLR.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Genteng Kulon, melalui Koordinator Bidang Usaha Kecil Mikro (UKM) Pokdarwis, menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan Kades dan Ketua Pokdarwis kepada 21 PKL, agar mematuhi arahan yang telah menjadi kesepakatan bersama.
“Memang benar, untuk standar keseragaman dan kerapian PKL, mereka kami wajibkan membeli tenda senilai Rp 1,050 juta. Lalu untuk kebersihan, rencananya kita pungut Rp 2 ribu, sedang untuk penggunaan listrik, kita kenakan tarif Rp 3 ribu per hari,” terang Koordinator UKM Pokdarwis Desa Genteng Kulon, Mashuriyadi. (aar/sit)

Hukum & Kriminal6 tahunPemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
Berita6 tahunViral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng
Berita6 tahunGabungan LSM se-Banyuwangi Dukung Polresta Usut Pemukulan Dokter Jaga RSUD Blambangan
Hukum & Kriminal6 tahunKorsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat
Berita6 tahunRSUD Genteng Makamkan Pasien PDP Covid-19
Hukum & Kriminal6 tahunBoboho Pembunuh Rosidah, Polisi ‘Mumet’ 3 Hari Mencari, Ngaku Enak Makan dan Tidur
Banyuwangi11 bulanRatusan WBP Lapas Banyuwangi Terima Remisi, 13 WBP Langsung Bebas
Hukum & Kriminal6 tahunSuami Istri Sindikat Curanmor Disergap Polresta Banyuwangi

















