Banyuwangi
Teropong Jiwa Banyuwangi Raih Penghargaan Kemenkes
Lomba Inovasi Layanan Kesehatan Jiwa
Memontum Banyuwangi – Program pemberian terapi kerja bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dinobatkan sebagai pemenang dalam lomba inovasi layanan kesehatan jiwa. Program kesehatan Teropong Jiwa Banyuwangi tersebut, mendapat penghargaan dari Kementrian Kesehatan RI.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, dr. Achmad Yurianto, menyerahkan secara virtual penghargaan, yang sekaligus bertepatan dengan acara puncak peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia pada 10 Oktober 2020. Teropong Jiwa, merupakan akronim dari Terapi Okupasi dan Pemberdayaan Orang Dengan Gangguan Jiwa.
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, dr. Widji Lestariono, menjelaskan bahwa Teropong Jiwa adalah program pemberian terapi kerja bagi ODGJ yang diinisiasi oleh Puskesmas Gitik Kecamatan Rogojampi. Pasien ODGJ yang sudah stabil setelah menjalani serangkaian pengobatan, dilatih berbagai ketrampilan kerajinan tangan.
“Terapi ini bertujuan agar pasien ODGJ tidak mengalami kekambuhan. Mereka bisa lebih fokus dan tidak mudah emosional. Sehingga, kedepannya mereka lebih bisa mandiri,” kata Rio, sapaan akrab Widji Lestariono, Selasa (13/10).
Rio menambahkan, yang membuat spesial dari program ini, yaitu ODGJ setelah mendapat keterampilan, mereka disalurkan ke sejumlah tempat kerja. Ada yang diajak bekerja di UMKM, atau diikutkan orang tua asuh. Orang tua asuh ini, maksudnya puskesmas mencari keluarga yang mau menerima ODGJ yang sudah pulih untuk bisa menjadi bagian dari keluarga tersebut. Khusus yang satu ini, bagi ODGJ yang tidak mempunyai keluarga.
Drg. Ai Nurul Hidayah, Penanggung Jawab Kegiatan Program Puskesmas Gitik Rogojampi, mengatakan bahwa sejak diluncurkannya program tersebut pada tiga tahun lalu, sudah ada 54 ODGJ yang dilatih di Puskesmas Gitik.
“Kami bekerjasama dengan pelaku UMKM dan sanggar seni, serta siapa pun yang peduli. Hingga sekarang, sudah ada 25 orang ODGJ yang ditampung oleh lima pengusaha asuh dan delapan keluarga asuh,” jelasnya.
Ai lalu menjelaskan latar belakang program ini muncul, yang diawali dari jumlah ODGJ di wilayahnya yang mencapai 54 orang dengan berbagai penyebab. Saat itu, angka kasus pasung berjumlah 7 kasus, angka kekambuhan ada 31 ODGJ. Sisanya yang bolak balik dirujuk ada 13 kasus. (hms/sit)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
- Berita5 tahun
Viral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng
- Berita4 tahun
Gabungan LSM se-Banyuwangi Dukung Polresta Usut Pemukulan Dokter Jaga RSUD Blambangan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Korsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat
- Berita4 tahun
RSUD Genteng Makamkan Pasien PDP Covid-19
- Hukum & Kriminal5 tahun
Boboho Pembunuh Rosidah, Polisi ‘Mumet’ 3 Hari Mencari, Ngaku Enak Makan dan Tidur
- Hukum & Kriminal4 tahun
Suami Istri Sindikat Curanmor Disergap Polresta Banyuwangi
- Hukum & Kriminal4 tahun
5 Anggota LSM GMBI Menjadi DPO