Berita
Rumah Dinas SDN 2 Bengkak Jadi Gudang Jonggol Jagung
Banyuwangi Memontum – Rumah dinas Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 2 Bengkak, Kecamatan Wongsorejo beralihlah fungsi jadi gudang penimbunan Jonggol jagung. Padahal, pemerintah membangun rumah dinas untuk ditempati Kepsek atau guru agar tepat waktu untuk menyelenggarakan proses belajar mengajar.
Pemandangan tidak sedap dari tumpukan Jonggol jagung yang memenuhi rumah dinas tersebut dan terlihat dari luar sekolah menjadi buah bibir warga setempat, dan sungguh sangat miris sekali. Bahkan terkesan SDN 2 Bengkak tidak ubahnya gudang tempat penimbunan barang bukan gedung tempat menuntut ilmu.
Dari penelusuran Memontum.com, rumah dinas yang saat jadi gudang diduga disewakan oleh salah satu Aparat Sipil Negara (ASN) SDN 2 Bengkak. Dalam Rumdin tersebut penuh sesak karung yang berisikan Jonggol jagung. Bahkan tumpukan karung berisi Jonggol jagung tersebut hingga memenuhi teras Rumdin.
Padahal, jika rumah dinas atau aset pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi tersebut tidak dipakai atau dialihfungsikan itu ada mekanismenya. Tidak asal dijadikan gudang penimbunan barang.
“Apa semudah itu memakai bangunan milik pemerintah. Kalau ada bangunan milik pemerintah yang kosong saya mau memakainya untuk gudang,” sindir salah satu warga setempat saat ditemui Memontum.com, Rabu (10/6/2020) siang.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Banyuwangi Suratno melalui Kakordik Kecamatan Wongsorejo Supriyanto enggan dikonfirmasi terkait masalah ini. Namun dia mengaku akan menyelesaikan permasalahan ini.
“Saya akan memanggil yang bersangkutan secara dinas,” ujar Supriyanto.
Menurut Supriyanto tujuan dibangunnya rumah dinas tersebut, adalah untuk tempat tinggal sementara bagi kepala sekolah atau guru yang belum memiliki rumah sendiri.
“Pengadaan rumah dinas itu, sudah puluhan tahun yang lalu, sehingga usia bangunannya pun sudah tua, ” ujarnya.
Sayangnya, sarana yang diberikan oleh pemerintah tidak terawat dengan baik. Bahkan banyak rumah dinas yang kosong dengan kondisi bangunan yang sangat memprihatikan.
“Untuk merenovasi atau merehabilitasi rumah itu buruh biaya perawatan. Namun anggaran untuk itu (biaya perawatan) tidak ada, hingga rumah dinas tersebut terbengkalai dengan kondisi rusak,” terangnya.
“Kalau ada rumah dinas yang masih bagus difungsikan sebagai ruang perpustakaan,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Sekolah SDN 2 Bengkak, Sudono mengaku tidak tahu kalau rumah dinas dijadikan gudang penimbunan barang. Menurutnya sejak wabah Coronavirus (Covid-19) melanda Kabupaten Banyuwangi pihaknya tidak pernah ke sekolah.
“Barang-barang itu milik Sumaji, pesuruh sekolah SDN 2 ini. Saya selaku kepala sekolah akan menyelesaikan secara internal sekolah. Dan memindah barang-barang bukan milik sekolah itu ke tempat lain,” dalihnya. (kur/oso)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
- Berita5 tahun
Viral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng
- Berita4 tahun
Gabungan LSM se-Banyuwangi Dukung Polresta Usut Pemukulan Dokter Jaga RSUD Blambangan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Korsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat
- Berita4 tahun
RSUD Genteng Makamkan Pasien PDP Covid-19
- Hukum & Kriminal5 tahun
Boboho Pembunuh Rosidah, Polisi ‘Mumet’ 3 Hari Mencari, Ngaku Enak Makan dan Tidur
- Hukum & Kriminal4 tahun
Suami Istri Sindikat Curanmor Disergap Polresta Banyuwangi
- Hukum & Kriminal4 tahun
5 Anggota LSM GMBI Menjadi DPO