Hukum & Kriminal

PT Flamboyan PJTKI asal Lawang, Diduga Sita Paspor TKI Asal Banyuwangi

Diterbitkan

-

PT Flamboyan PJTKI asal Lawang, Diduga Sita Paspor TKI Asal Banyuwangi

Memontum Banyuwangi – Dugaan pemalsuan data untuk memuluskan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) agar bisa diberangkatkan ke negara tujuan terjadi di Banyuwangi. Seperti yang dialami Diana Lestari (23) warga Dusun Jalen 2, RT 3 RW 08, Desa Setail, Kecamatan Genteng Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura mengaku kecewa atas penyitaan paspor dirinya yang diduga dilakukan PT Flamboyan, Lawang – Malang selaku pihak Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).

Sekitar tahun 2016, saat itu Diana Lestari berangkat ke Negara Singapura untuk menjadi TKI sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Singapure. Sayangnya setelah bekerja selama 2 bulan, dia tidak kerasan, dan kabur dari majikannya.

“Saya kabur mas, saya kangen sama ibu saya. Kalau majikan saya bagus, dan orangnya sangat sabar,” ujar Diana, Jumat (03/01/2019) sore.

Diana menceritakan, saat dirinya berangkat ke Singapure, direkrut Perekrut Lapangan (PL) atau sponsor yang bernama Wati warga Dusun Tegalyasan, Kecamatan Sempu. Oleh sponsor dirinya dibuatkan paspor oleh pihak penyalur tenaga kerja.

Advertisement

“Saat itu umur saya baru 20 tahun. Tapi di Paspor umur saya 23 tahun, saya tidak mengerti kenapa umur saya dituakan 3 tahun oleh pihak penyalur tenaga kerja,” cetusnya.

Menurut Diana, saat pengurusan paspor dirinya tidak tahu menahu. Wati, selaku pihak sponsor dari PT Flamboyan Malang dirinya hanya dimintai foto kopi KTP, dan foto copy ijasah.

“Saya nggak ikut ngurus paspor. Paspor itu tahu-tahu jadi. Yang ngurus seluruh surat-sutat itu ya Bu Wati, sponsor dari PT Flamboyan,” ungkap Diana.

Saat dirinya kabur, lanjut Diana saat itu tidak punya pikiran sama sekali, dan keluar dari rumah majikan dan masuk ke sebuah masjid yang ada di Singapura. Saat di masjid tersebut, bertemu dengan warga Indonesia. Oleh warga Indonesia, disarankan agar dirinya melapor ke Polisi Singapura.

Advertisement

“Ketika saya di kantor polisi, saya di tilpun kan agen saya. Setelah itu, pihak penyalur tenaga kerja meminta uang tebusan sebesar Rp 23 juta. Saya sudah bekerja selama 2 bulan, dipotong gaji saya, saya disuruh membayar Rp 15 juta. Karena saya ingin pulang, ibu saya mengusahakan uang sebesar itu dengan cara meminjam uang di bank dan mentransfer ke pihak PT Flamboyan. Hingga saat ini, uang pinjaman itu masih belum lunas,” paparnya.

Sesampainya di Bandara Juanda. Diana Lestari langsung di jemput oleh pihak penyalur tenaga kerja dari PT Flamboyan. Ketika bertemu Wiwit salah satu karyawan PT Flamboyan seluruh berkas dokumen yang dimiliki oleh Diana Lestari di mintanya. Kemudian Diana dinaikan travel menuju Banyuwangi.

“Sudah seringkali keluarga saya menanyakan Paspor saya ke pihak sponsor yang ada di Banyuwangi (Wati-red) tapi selalu dijanjikan akan diberikan. Tapi sudah mendekati 3 tahun paspor milik saya itu masih disita,” keluh Diana.

Hingga berita ini ditayangkan, Wati dari pihak sponsor PT Flamboyan selaku penyalur tenaga kerja yang ada di Banyuwangi belum bisa di konfirmasi. Menurut tetangga dekatnya, yang bersangkutan sedang berada di luar kota.

Advertisement

“Orangnya tidak ada Mas, sedang diluar kota. Besok baru datang,” kata tetangga Wati. (tut/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas