Pemerintahan
Proses Mengkafani Hingga Pemakaman Jenazah Covid-19 Sesuai SOP
Memontum Banyuwangi – Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Genteng, Banyuwangi menegaskan jika pemulasaraan jenazah terinfeksi Coronavirus (Covid-19) sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Penegasan ini sebagai jawaban pertanyaan yang saat ini menjadi topik hangat di media sosial Facebook maupun grup WhatsApp.
Humas RSUD Genteng, dr. Sugiyo menjelaskan pihaknya sudah sesuai SOP saat mengkafani hingga mengubur jenazah. Memang untuk mengkafani orang yang meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19 tidak sama dengan mengkafani orang yang tidak terinfeksi.
“Untuk jenazah yang terpapar Covid-19 itu ada aturannya agar tidak menular ke orang yang memakamkan. Jenazah yang diserahkan ke keluarganya dijamin aman tersterilisasi dan tidak akan menular,” ujar dr Sugiyo kepada memontum.com, melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (11/04/2020) sore.
Dr Sugiyo menjelaskan sesuai SOP-nya jenasah sebelum dikafani terlebih dahulu dibungkus plastik, kemudian diberi kain kafan, selanjutnya dilapisi plastik, lantas dimasukkan kantong plastik, baru dimasukkan peti.
Untuk proses awal, lanjut Sugio terlebih dahulu dimandikan dengan cara tayamum, tidak serta merta langsung dibungkus plastik kemudian dimasukkan peti.
“Setelah dimandikan dan dikafani dengan cara berlapis itu, kemudian jenazah disalatkan, kemudian di makamkan,” ujarnya.
Lanjut Humas RSUD Genteng, tujuan mayat di kafani secara berlapis itu untuk menjaga kemungkinan agar tidak terjadi penularan Covid-19 kepada keluarga maupun petugas rumah sakit yang mengkafani hingga memakamkan jenasah.
“Kami pastikan jenazah sudah disucikan, dan di sholatkan sebelum kami antar kerumah keluarganya,” tegasnya.
BACA : Viral Video Petugas Medis Tak Kuat Angkat Jenazah Pasien PDP Corona di Banyuwangi
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (09/04/2020) pasien warga Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng yang dirawat di RSUD Genteng dikabarkan meninggal akibat terinfeksi Covid-19, dan pasien tersebut berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid.
Meninggalnya pasien tersebut dibenarkan oleh humas RSUD Genteng, jika pasien tersebut berstatus PDP ringan. “Benar, pasien itu warga Desa Kembiritan berstatus PDP ringan,” kata dr. Sugiyo. (Ant/oso)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
- Berita5 tahun
Viral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng
- Berita4 tahun
Gabungan LSM se-Banyuwangi Dukung Polresta Usut Pemukulan Dokter Jaga RSUD Blambangan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Korsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat
- Berita4 tahun
RSUD Genteng Makamkan Pasien PDP Covid-19
- Hukum & Kriminal5 tahun
Boboho Pembunuh Rosidah, Polisi ‘Mumet’ 3 Hari Mencari, Ngaku Enak Makan dan Tidur
- Hukum & Kriminal4 tahun
Suami Istri Sindikat Curanmor Disergap Polresta Banyuwangi
- Hukum & Kriminal4 tahun
5 Anggota LSM GMBI Menjadi DPO