Pemerintahan
Petugas Pergoki Anak Dibawah Umur di Room
Tim Gabungan Satgas Covid-19 Sidak di Tempat Hiburan
Memontum Banyuwangi – Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi, didampingi petugas Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan dan perwakilan dari DPRD Banyuwangi kembali menggelar operasi di tempat hiburan. Sabtu (8/8/2020). Dalam operasi tersebut tim gabungan melakukan razia di karaoke D’Heroes, Jajag, Kecamatan Gambiran mendapati anak kecil masih dibawah umur didalam ruangan.
Melihat pemandangan tersebut, Satgas Covid-19 Banyuwangi bersama Tim gabungan langsung bertindak menyuruh orang tuanya mengajak anak tersebut keluar room karaoke yang penuh asap rokok serta minuman keras
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi, Anacleto Da Silva mengatakan, pada malam ini pihaknya melakukan operasi gabungan bersama-sama, untuk memastikan penerapan protokol Kesehatan ditempat-tempat hiburan malam. Jika ditempat hiburan tersebut didapati tidak melaksanakan protokol kesehatan pihaknya langsung menindaknya.
“Kita menggelar operasi tempat hiburan di empat Kecamatan. Yaitu Kecamatan Muncar, Kecamatan Gambiran, Kecamatan Genteng dan Kecamatan Banyuwangi Kota,” ujar Anacleto Da Silva.
Dalam razia ini kata Anacleto masih didapati warga yang tidak taat anjuran dari pemerintah. Mereka keluar rumah tidak memakai masker. Bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker pihaknya aka. Menghukumnya.
“Warga yang didapati tidak memakai masker ketika keluar rumah kita hukum push-up, dan bagi tempat usaha kita lakukan penutupan sementara bila tidak menyediakan sarana protokol Covid-19,” Unkap Anacleto Da Silva.
Menurut Leto, sapaan akrab Anacleto Da Silva razia ini tidak hanya fokus pada tempat hiburan malam saja. Tapi seluruh tempat usaha kembali diperiksa. Hal ini dilakukan untuk mengetahui, pembenahan apa yang sudah dilakukan oleh pelaku usaha.
“Ini kali kedua Cafe Heroes sudah melanggar protokol kesehatan,” ujarnya.
Terkait adanya anak kecil yang ada di room karaoke D’Heroes, Anacleto Da Silva mengatakan, saat ditanya anak kecil tersebut masih keluarga dengan wanita dewasa yang ada di room tersebut.
“Sebenarnya tidak boleh, makanya kami suruh pemilik usaha untuk segera mengeluarkan pengunjung yang membawa anak kecil tersebut,” tandasnya.
Selain itu, kata Kasatpol PP Banyuwangi teguran keras untuk pengelola D’Heroes terkait kapasitas pengunjung dalam ruangan (room) masih melebihi kapasitas. Antara jarak meja dan kursi masih tidak ada jarak sama sekali.
“Ini teguran kedua, jika masih tetap melanggar protokol kesehatan. Maka akan dilakukan penutupan,” tegasnya.
Sementara Supervisor D’Heroes, Eka Prasetyo mengaku pihaknya masih terus melakukan pembenahan. Dan masukan dari tim gabungan akan segera ditindaklanjutinya. “Kami akan melaksanakan, dan segera kami benahi langsung,” ujar Eka Prasetyo.
Agus berdalih, kapasitas ruangan D’Heroes sekitar 70 orang. Dimasa Pandemi Covid-19 ini pihaknya hanya menerima 30 pengunjung saja, namun jumlah ini masih melebihi kapasitas.
“Ya jelas kami segera merubah tata letak kursi dan meja. Sesuai anjuran dari tim gabungan dan Satgas Covid-19. Dan hingga saat ini kami melarang anak kecil dibawah umur masuk ruangan ini,” tandasnya. (ant/mzm)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
- Berita5 tahun
Viral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng
- Berita4 tahun
Gabungan LSM se-Banyuwangi Dukung Polresta Usut Pemukulan Dokter Jaga RSUD Blambangan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Korsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat
- Berita4 tahun
RSUD Genteng Makamkan Pasien PDP Covid-19
- Hukum & Kriminal5 tahun
Boboho Pembunuh Rosidah, Polisi ‘Mumet’ 3 Hari Mencari, Ngaku Enak Makan dan Tidur
- Hukum & Kriminal4 tahun
Suami Istri Sindikat Curanmor Disergap Polresta Banyuwangi
- Hukum & Kriminal4 tahun
5 Anggota LSM GMBI Menjadi DPO