Banyuwangi

Rembug Disabilitas Jadi Langkah Pemkab Banyuwangi Tampung dan Ambil Kebijakan Pembangunan Inklusif

Diterbitkan

-

REMBUG: Pelaksanaan rembug disabilitas Pemkab Banyuwangi. (pemkab for memontum)

Memontum Banyuwangi – Serap aspirasi dari para disabilitas guna pengambilan kebijakan pembangunan inklusif, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, rutin menggelar Rembug Disabilitas. Kali ini, pelaksanaan itu digelar di Kantor Pemkab Banyuwangi, Kamis (12/09/2024) tadi.

Hadir dalam Rembug Disabilitas kali ini, diantaranya Perkumpulan Penyandang Disabilitas Daerah (PPDI), Persatuan Tunanetra Indonessia (Pertuni) dan Juru Bahasa Isyarat. Termasuk, Gerakan Untuk Kesejahteraan Tunanetra Indonesia (Gerkatin), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Forum Peduli Disabilitas, Disable Motorcyle Indonesia, Persatuan Tuli Banyuwangi, UMKM Sahabat dan National Paralympic Committee Indonesia.

Bupati Ipuk mengatakan bahwa aspirasi dari difabel sangat penting untuk menciptakan kebijakan daerah yang inklusif. “Kami ingin memastikan program pembangunan dan kebijakan pemerintah dirancang memfasilitasi semua elemen termasuk rekan disabilitas. Karena itu penting untuk mendengar langsung aspirasi rekan-rekan agar kebijakan dan program yang nantinya dirancang benar-benar tepat dan bisa memfasilitasi apa yang memang dibutuhkan,” kata Bupati Ipuk.

Beberapa masukan tersampaikan dalam forum tersebut. Seperti, usulan perlu dibangunnya fasilitas olah raga bagi disabilitas, papan informasi tuli dan netra dan fasilitas Juru Bicara Isyarat (JBI) pada setiap kegiatan pemerintah.

Advertisement

Baca juga :

Di bidang kesehatan ada usulan tentang loket khusus disabilitas di fasilitas kesehatan, pelatihan bahasa insyarat bagi Nakes dan pelatihan deteksi dini Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) untuk kader Posyandu. Pada bidang ekonomi, usulan yang datang mengenai pelatihan pemasaran offline dan online bagi UMKM disabilitas, fasilitasi legalitas usaha hingga bantuan promosi pemasaran.

Seperti yang disampaikan oleh Wasis, penyandang disabilitas tuna daksa yang memiliki usaha pembuatan makanan ringan. Wasis memberdayakan teman-teman disabilitas sebanyak 20 orang sebagai tim produksinya. Makanan yang diproduksinya adalah camilan kekinian basreng. Selama ini Wasis mengirim bangsreng yang diproduksinya ke pihak ketiga.

“Kami belum memiliki legalitas seperti NIB, PIRT dan sertifikat halal. Kami mohon pendampingan untuk mengurus keperluan tersebut. Karena kalau sudah lengkap legalitasnya ingin mengembangkan usaha juga dengan berjualan langsung ke konsumen,” kata Wasis.

Advertisement

Pada kesempatan itu, Bupati Ipuk langsung memerintahkan Dinas Koperasi dan UMKM untuk untuk memfasilitasi pembuatan dokumen legalitas Produk Wasih. Dirinya juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti  semua usulan yang ada.

“Terima kasih untuk semua masukan yang diberikan. Aspirasi ini sangat berarti dan akan kami jadikan acuan dan diupayakan maksimal untuk ditindakanjuti,” kata Ipuk. (kom/bwi/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas