Pemerintahan

Pemilih Disabilitas Dipastikan Terlindungi

Diterbitkan

-

Komisioner KPU Banyuwangi saat menggelar sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 Dengan Penyandang Disabilitas, bertempat di kantor KPU Banyuwangi, Selasa (5/8/2020) siang (ras)
Komisioner KPU Banyuwangi saat menggelar sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 Dengan Penyandang Disabilitas, bertempat di kantor KPU Banyuwangi, Selasa (5/8/2020) siang (ras)

Memontum Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi terus memaksimalkan dan pemutakhiran data pemilih serta menyediakan 3.745 kertas suara braile untuk penyandang disabilitas data tahun 2019.

Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraeni melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dian Purnawan mengatakan, sesuai data jumlah katagori keterbatasan khusus di Banyuwangi sebanyak 2,148 orang.

“Dari jumlah 2.148 orang tersebut, dengan klasifikasi tuna daksa 500 orang, tuna netra 501 orang, tuna rungu 404, tuna grahita 340, dan disabilitas lainnya sebanyak 403 orang,” kata Dian Purnawan bertempat di Kantor KPU Banyuwangi, Selasa (5/8/2020)

Dian menjelaskan, kertas suara khusus difabel ini tersedia di setiap Tempat Pemilihan Suara (TPS). “Semua TPS tersedia kertas suara khusus penyandang difabel,” jelasnya.

Advertisement

Lebih lanjut Komisioner KPU Banyuwangi mengatakan, saat ini petugas pemutakhiran data pemilih (PPDB) masih melakukan pendataan di tingkat desa. Untuk mengetahui berapa jumlah data pemilih akan diumumkan setelah tanggal 13 Agustus 2020.

“Dari pendataan tersebut akan diketahui berapa jumlah pemilih laki-laki dan perempuan termasuk pemilih disabilitas,” katanya.

Lanjut Dian, agar pemilih disabilitas bisa menyalurkan suaranya. Pemilih penyandang disabilitas bisa mengajak orang atau pendamping sendiri. Atau menunjuk petugas TPS untuk melakukan pendampingan.

“Saya jamin alat coblos ramah bagi saudara disabilitas. Dan kami menghimbau kepada petugas TPS harus melayani dengan baik, dan harus ramah dan menyediakan kursi roda berikut membimbingnya ke bilik suara,” paparnya.

Advertisement

Komisioner KPU Banyuwangi menghimbau kepada seluruh masyarakat Banyuwangi, saat datang ke tempat TPS diwajibkan memakai masker. Dan disetiap TPS disediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. “Protokol kesehatan wajib dilaksanakan, dengan tujuan untuk mencegah kluster baru Covid-19.

Nurhadi Windoyo salah satu penyadang disabilitas sangat berterima kasih sekali sosialisasi terkait masalah ini. Menurutnya, Sosialisasi seperti ini sangat di butuhkan oleh penyandang disabilitas. Selain itu program ini sangat membantu kepercayaan diri bagi penyandang disabilitas.

Nurhadi Windoyo berharap saat hari H pencoblosan nanti petugas TPS harus lebih tanggap dan memberikan pelayanan yang baik terhadap penyadang disabilitas.

“Biasanya teman-teman tuna rungu datang sangat awal tapi dia menunggu sangat lama bahkan nyoblosnya sampai siang. Karena saat dipanggil dia tidak mendengar. Maka dari itu petugas TPS harus respek dan mengenali pemilih katogori disabilitas ini,” harapnya. (ras/mzm)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas