Banyuwangi

PDI Perjuangan Resmi Pecat Yusuf Widyatmoko

Diterbitkan

-

Sekretaris DPD PDI Penjuangan Jawa Timur saat menyerahkan SK Pemecatan Yusuf Widyatmoko kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuwangi, I Made Cahyana Negara.
Sekretaris DPD PDI Penjuangan Jawa Timur saat menyerahkan SK Pemecatan Yusuf Widyatmoko kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuwangi, I Made Cahyana Negara.

Memontum Banyuwangi – Wakil Bupati Banyuwangi, Yusuf Widyatmoko, yang sekaligus Calon Bupati (Cabup) Banyuwangi, resmi di pecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Surat Keputusan (SK) Nomor 63/KPTS/DPP/X/2020 tertanggal 01 Oktober 2020, ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarno Putri dan Sekertaris Jendral Hasto Kristiyanto, secara resmi memberhentikan Yusuf Widyatmoko dari keanggotaan partai berlambang Banteng moncong putih.

SK pemecatan Yusuf Widyatmoko sendiri, dibawa langsung oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Untari Bisowarno, M.AP dan diserahkan langsung kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuwangi, I Made Cahyana Negara bertempat di Kantor DPC PDI Perjuangan Banyuwangi, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jumat (9/10) malam sekitar pukul 19.00.

Sekretaris DPD PDI Penjuangan Jawa Timur, Untari Bisowarno M.AP dihadapan jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Banyuwangi, secara langsung membacakan SK pemecatan tersebut. “Sejak SK pemecatan ini diterbitkan, yang bersangkutan (Yusuf Widyatmoko) dilarang memakai atribut dan mengatas-namakan PDI Penjuangan, dalam bentuk apapun,” tegas Untari Bisowarno langsung disambut pekikan ‘Merdeka’ dan tepuk tangan dari pengurus DPC PDI Perjuangan Banyuwangi.

Menurut Untari, dipecatnya Yusuf Widyatmoko, setelah DPD menerima surat dari DPC PDI Perjuangan Banyuwangi dan selanjutnya pada tanggal 5 September 2020, pihaknya mengajukan ke DPP PDI Perjuangan. “Pada tanggal 1 Oktober 2020, secara resmi Yusuf Widyatmoko dipecat dari PDI Penjuangan,” tandasnya.

Advertisement

Kiprah Yusuf Widyatmoko di PDI Penjuangan Kabupaten Banyuwangi, yakni pernah menjabat menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan Periode 2010 – 2015. Dan diusung menjadi Wakil Bupati Banyuwangi dua periode 2010 – 2015, 2016 – 2021.

Pernyataan tegas PDI Perjuangan, tercantum pada diktum 5 SK Pemecatan DPP PDI Perjuangan, yang menegaskan jika yang bersangkutan (Yusuf Widyatmoko) tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Penjuangan, terkait rekomendasi Calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Banyuwangi pada Pilkada serentak tahun 2020. Sebaliknya, yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai calon bupati dari Partai Politik lain (PKB dan Demokrat) adalah bentuk pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan partai yang merupakan pelanggan kode etik dan disiplin partai, dikatagorikan sebagai pelanggaran berat.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim, Untari usai membacakan SK pemecatan Yusuf Widyatmoko dari DPP PDI Penjuangan, langsung menyerahkan SK Pemecatan tersebut kepada Ketua DPC PDI Penjuangan Banyuwangi, I Made Cahyana Negara.

Bahkan video pembacaan SK pemecatan oleh Untari Bisowarno dihadapan pengurus DPC PDI Perjuangan Banyuwangi, langsung tersebar dan viral di grup-grup WhatsApp.

Advertisement

“Ini baru sikap tegas partai. Kalau ada kader partai yang mbalelo sikat saja, jangan dikasih kendor. Padahal PDI Perjuangan kurang apa terhadap kader itu, sudah pernah duduk menjadi ketua DPRD, dan menjadi wakil bupati dua periode. Kok masih mbangkang, saya sangat setuju dengan keputusan partai,” ujar Mujiono, simpatisan PDI Penjuangan asal Kampung Mandar, Banyuwangi. (ras/sit)

 

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas