Berita

MTsN 8 Banyuwangi Diduga Larang Siswa Ikut Ujian

Diterbitkan

-

Lembar Kerja Siswa (LKS) untuk siswa MTsN. (ist)
Lembar Kerja Siswa (LKS) untuk siswa MTsN. (ist)

Gara-Gara Belum Bayar SPP, Humas Bantah Pelarangan

Memontum Banyuwangi – Meski pemerintah menggratiskan uang sekolah dan pungutuan lainnya, namun keputusan tersebut tidak semua dijalankan oleh penyelenggara sekolah. Bahkan pihak sekolah dengan memaksa siswa untuk membeli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan menarik biaya iuran sekolah sebesar Rp 50 ribu perbulan. Seperti yang dilakukan oleh MTsN 8 Genteng, Banyuwangi.

Karena keterbatasan biaya, AZ wali murid siswa kelas VII MTsN Genteng mengaku harus berhutang ke bank harian untuk memenuhi kebutuhan sekolah anaknya agar bisa mengikuti ujian sekolah.

Gedung MTsN 8 Genteng, Banyuwangi. (ist)

Gedung MTsN 8 Genteng, Banyuwangi. (ist)

“Karena anak saya menunggak SPP 4 bulan sebesar Rp 200 ribu dan uang LKS sebesar Rp 106 ribu, anak saya tidak boleh
ikut ujian. Dengan terpaksa saya cari pinjaman untuk menutup biaya sekolah sebesar itu, agar anak saya bisa ikut ujian,” keluh AZ kepada Memontum dot com, Selasa (28/4/2020) siang.

Padahal, jika mengacu Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan penyelenggara pendidikan. Dalam PP tersebut sudah ditegaskan pihak sekolah dilarang Manarik biaya sekolah maupun menjual LKS, bahan ajar, seragam sekolah atau bahan kain untuk seragam sekolah.

“Katanya uang sekolah gratis, dan sekolah dilarang memungut uang gedung, nyatanya waktu anak saya masuk sekolah dahulu dikenakan biaya uang gedung Rp 3 juta. Apa ini namanya gratis,” ujarnya.

Advertisement

“Dan LKS itu diberikan ke anak saya satu bulan sebelum negara kita dilanda wabah virus corona, dan saya harus melunasi agar anak saya bisa melanjutkan sekolah,” tambahnya.

Memang, kata AZ jika dilihat nilai iuran sekolah sebesar Rp 50 ribu perbulan tidak begitu besar. Tapi bagi rakyat kecil seperti dirinya iuran sekolah itu masih sangat besar.

“Kerja saya ini cuma buruh harian mas, dan penghasilan saya tidak menentu. Saya pingin anak saya pintar. Walau saya harus hutang kesana kemari untuk mencukupi kebutuhan sekolah anak saya,” paparnya.

“Pada bulan Juni 2019 lalu anak saya diterima di MTsN Genteng, agar anak saya bisa masuk sekolah diwajibkan membayar biaya daftar ulang senilai Rp 3 juta, dengan rincian buat uang gedung, uang seragam dan beli bangku,” paparnya.

Advertisement

“Belum selasai beban awal, satu bulan selanjutnya, anak saya mendapat buku LKS, berjumlah 16 seharga Rp 216 ribu ditambah uang iuran sekolah Rp 50 ribu,” imbuhnya.
PLT Kepala Sekolah (Kasek) MTsN Genteng, Maskur melalui Humas MTsN, Sakrip membantah jika pihaknya tidak membolehkan siswanya ikut ujian karena belum membayar iuran uang sekolah bulanan.

“Katanya siapa siswa yang belum bayar SPP nggak boleh ikut ujian. Itu kabar nggak bener. Kalau ada kabar miring seperti itukan saat MTsN di jabat Kasek lama, dalih Sakrip Humas MTsN Genteng. (ant/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas