Pemerintahan
KUA-PPAS 2021 Banyuwangi Disepakati Eksekutif dan Legislatif
Diarahkan upaya pemulihan ekonomi Covid-19 sektor pertanian, pariwisata dan SDM
Memontum Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan DPRD Banyuwangi, akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021, Jumat (20/11) tadi. Dalam rapat paripurna itu, pun diteruskan dengan penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS 2021, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, didampingi tiga Wakil Ketua Dewan, yakni M. Ali Mahrus, Michael Edy hariyanto, dan Ruliyono.
Sementara dari eksekutif, Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Mujiono, mengikuti rapat paripurna secara virtual dari Pendapa Sabha Swagata Blambangan.
Bupati Anas dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang selama ini telah bekerja keras turut serta menggerakkan pembangunan dan memajukan Banyuwangi. APBD 2021, ke depan diarahkan sebagai upaya pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19. Yakni, melalui kebangkitan pertanian, pariwisata, dan penguatan SDM.
“Pelibatan komunitas sangat diperlukan. Maka ke depan, komunitas akan dilibatkan sebagai aktor utama dalam mencegah, mengidentifikasi, merespon, dan memulihkan dampak pandemi,” kata Anas.
Ditambahkan, pihaknya juga mendapat laporan dari Sekkab, Mujiono, selaku Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), bahwa KUA/PPAS APBD 2021, telah dibahas secara mendalam bersama komisi-komisi dan Bangar DPRD dengan semangat mempertahankan dan meningkatkan kinerja pembangunan daerah di tengah tantangan yang semakin meningkat.
“Kami optimis, APBD 2021 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Banyuwangi. Serta, antisipasi terhadap problem yang dimungkinkan masih akan terjadi hingga pada akhir 2021,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD, M. Ali Mahrus, mengatakan bahwa kebijakan umum anggaran tahun 2021 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial melalui kebangkitan sektor pertanian, pariwisata, dan penguatan sumber daya manusia (SDM). Kebijakan umum anggaran tersebut lantas dijabarkan dalam prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS).
“Dari hasil pembahasan PPAS, antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), prioritas daerah tahun depan telah ditetapkan menjadi dua jenis, yakni prioritas karena wajib dengan sendirinya dan prioritas pendukung implementasi strategi pembangunan,” kata Mahrus.
Dijelaskannya, prioritas wajib dengan sendirinya meliputi empat urusan, yakni pendidikan, kesehatan, pelayanan umum, dan urusan pemerintahan. Sementara prioritas pendukung strategi pembangunan dibagi empat fokus, yaitu pemulihan ekonomi dengan menjamin sistem pasar yang berorientasi pada kelas bawah; menjamin keberlangsungan aktivitas perekonomian masyarakat khususnya UMKM; serta meningkatkan kesempatan kerja dan menciptakan lapangan kerja masyarakat.
“Termasuk juga integrasi pembangunan sektor pariwisata, pertanian, perdagangan, dan lain-lain,” ujar Mahrus. (kom/sit)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
- Berita5 tahun
Viral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng
- Berita4 tahun
Gabungan LSM se-Banyuwangi Dukung Polresta Usut Pemukulan Dokter Jaga RSUD Blambangan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Korsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat
- Berita4 tahun
RSUD Genteng Makamkan Pasien PDP Covid-19
- Hukum & Kriminal5 tahun
Boboho Pembunuh Rosidah, Polisi ‘Mumet’ 3 Hari Mencari, Ngaku Enak Makan dan Tidur
- Hukum & Kriminal4 tahun
Suami Istri Sindikat Curanmor Disergap Polresta Banyuwangi
- Hukum & Kriminal4 tahun
5 Anggota LSM GMBI Menjadi DPO