Pemerintahan

KPU Banyuwangi Rakor Bersama Seluruh PPK Bahas Persiapan dan Tahapan Pilpub 2020

Diterbitkan

-

Tahapan Pilbup Kabupaten Banyuwangi tahun 2020. (ist)
Tahapan Pilbup Kabupaten Banyuwangi tahun 2020. (ist)

Banyuwangi Memontum – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Banyuwangi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait persiapan pelaksanaan lanjutan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun2020, bertempat di meeting room hotel Kokoon, Sabtu (4/7/2020) siang.

Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraeni mengatakan, dalam rakor ini membahas petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menjelang kegiatan pencocokan dan Penelitian (Coklit) calon pemilih yang tersebar di seluruh Kabupaten Banyuwangi.

Situasi Rapat Koordinasi (Rakor) KPU Kabupaten Banyuwangi bersama anggota PPK se-kabupaten Banyuwangi, bertempat di meeting room hotel Kokoon, Sabtu (4/7/2020) siang. (ras)

Situasi Rapat Koordinasi (Rakor) KPU Kabupaten Banyuwangi bersama anggota PPK se-kabupaten Banyuwangi, bertempat di meeting room hotel Kokoon, Sabtu (4/7/2020) siang. (ras)

“Pada Rakor ini seluruh PPK menyerahkan berkas nama-nama PPDP sebanyak 3.745 petugas sesuai jumlah TPS yang ada di Banyuwangi,” terang Ketua KPU, Dwi Anggraeni.

Sedangkan kata Dwi Anggraeni untuk rekrutmen anggota PPDP, pihaknya melibatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat desa maupun ditingkat kelurahan. Data rekrutmen dari PPS tersebut kemudian diserahkan ke KPU, dan selanjutnya akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) sebagai petugas PPDP.

“Setelah mendapat SK. Petugas PPDP akan diberikan bimbingan teknis dahulu, kemudian melangkahkan tugas untuk proses Coklit. Sedangkan yang akan memberikan bimbingan teknis PPDP adalah penyelenggara pemilih tingkat Desa,” kata Dwi Anggraeni.

Advertisement

Disamping membahas rekrutmen anggota PPDP dalam Rakor ini juga membahas masalah anggaran pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Banyuwangi yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Pelaksanaan Pilbup dan Wabup tersebut KPU Banyuwangi mendapat tambahan anggaran dari APBD sebesar Rp 52 miliar. Sedangkan pada tahap pertama sudah masuk ke rekening KPU sebesar Rp 6,9 miliar.

“KPU Kabupaten Banyuwangi tidak mendapatkan tambahan anggaran. Anggaran tetap sebesar Rp 73 miliar. Sehingga kami mengajukan tambahan anggaran ke APBN, dan disetujui tambahan anggaran sebesar Rp 52 miliar,” paparnya.

Lanjut Dwi Anggraeni tambahan anggaran dari APBN tersebut akan digunakan untuk penambahan kelengkapan TPS mulai dari honor KPPS, logistik TPS, dan pembelian APD pencegahan penularan covid-19 untuk seluruh penyelenggara Pemilukada, “ katanya.

Advertisement

Sementara Plt Sekretaris KPU Banyuwangi, Yulyani Dewi menuturkan , seluruh proses anggaran pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi tahun 2020 sudah berbasis Cash Management Sistem sesuai dengan ketentuan Surat Edaran (SE) No. 9 tahun 2020.

“Cash Management Sistem itu semua proses anggaran melalui online sehingga cash flow atau arus kas akan kelihatan dan transparan, “ kata Yulyani Dewi.

Sehingga diharapkan proses pencairan anggaran tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 tidak terjadi permasalahan, baik ditingkat KPU, PPK maupun PPS.

“Sebagai bagian dari penyelenggaran Pemilukada serentak tahun 2020, kesekretariatan maupun Komisioner KPU, PPK dan PPS harus saling bersinergi dan menjaga keharmonisan baik dari sisi internal maupun eksternal agar proses penyelenggaraan Pemilukada tahun 2020 berjalan aman dan sukses, “ pungkasnya. (ras/oso)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas