Pemerintahan

Komisi 1 DPRD Banyuwangi Rakor bersama KPU, Bawaslu dan Disdukcapil

Diterbitkan

-

Komisi 1 DPRD Banyuwangi Rakor bersama KPU, Bawaslu dan Disdukcapil

Memontum Banyuwangi – Menjelang gelaran Pemilu 2019 mendatang, Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jum’at pekan lalu.

Sekretaris Komisi I, Drs. Syarohni mengatakan, rapat koordinasi digelar dalam rangka ingin mengetahui sejauh mana progres dari tahapan-tahapan Pemilu yang sudah dan akan dilaksanakan dari masing-masing penyelenggara Pemilu sesuai dengan regulasi yang ditentukan.

“Komisi I ingin mengetahui paparan dari KPU, Bawaslu termasuk dengan Dispendukcapil terkait kesiapan Pemilu 2019 di Banyuwangi, dan Alhamdulillah semuanya telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada,“ ucap Syarohni saat dikonfirmasi.

Harapan Komisi I, Pemilu dan Pilpres 2019 nanti dapat berjalan dengan lancar dan sukses sesuai dengan keinginan masyarakat . Pemilu tahun 2019 harus menjadi agenda bersama demi tercapainya Pemilu yang berkualitas.

Advertisement

“KPU, Bawaslu sebagai sarana kedaulatan rakyat, maka masyarakat mengharapkan Pemilu bisa berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil berdasrkan Pancasila dan UUD 1945 , “ ungkap Syarohni.

Sementara dalam rakor Komisi I, Komisioner KPU Banyuwangi, Edy Saiful Anwar menyampaikan rencana pembentukan badan ad hoc ditingkat TPS yakni Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang bakal dimulai 27 Febuari 2019 mendatang.

Jumlah personil KPPS yang dibutuhkan sebanyak 35.812 orang, yang akan bertugas di 5.116 Tempat pemungutan Suara yang tersebar di seluruh Kabupaten Banyuwangi.

“Jumlah anggota KPPS disetiap TPS sebanyak tujuh orang, “ jelas Edy Saiful Anwar. Selain terkait persiapan pembentukan KPPS, KPU Banyuwangi masih membutuhkan fasilitas kendaraan operasional yang akan dipergunakan untuk mobilitas sosialisasi tahapan-tahapan pemilu.

Advertisement

Selanjutnya terkait dengan persoalan masih banyaknya warga Banyuwangi yang belum memiliki KTP elektronik dan terancam tidak dapat mengunakan hak pilihnya. Dispendukcapil masih kesulitan penyediaan blangko KTP elektronik dari Kementerian Dalam Negeri yang masih terbatas. Berdasarkan data terbaru dar Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Banyuwangi mencapai 1.735.845 jiwa, dan penduduk yang telah wajib KTP sebanyak 1.325.301 jiwa.

Menurut Plt Kadispendukcapil Banyuwangi, Heru Santoso, saat ini sebanyak 1.279.657 jiwa penduduk Banyuwangi telah memiliki KTP elektronik, sedangkan sisanya sebanyak 45. 644 orang belum memiliki KTP elektronik.

Heru menambahkan, dari sekian banyak penduduk yang belum memiliki KTP elektronik tersebut, sebenarnya sudah melakukan perekaman data. Hanya saja karena keterbatasan blangko KTP elektronik, untuk sementara di beri Surat Keterangan (Suket) penganti KTP elektronik.

Untuk warga yang belum melakukan perekaman data, masih ada kesempatan untuk memiliki KTP elektronik. Dispendukcapil melalui program jemput bola akan mendatangi pelosok-pelosok desa untuk menjangkau warga yang belum melakukan perekaman data. Harapanya seluru kebutuhan blangko KTP elektronik sudah terpenuhi sebelum Pemilu 2019 dilaksanakan. (tut/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas