Hukum & Kriminal

Gara-gara Tidur Mendengkur, Warga Belanda Habisi Nur Khofifah

Diterbitkan

-

Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifuddin saat menggelar pers realese terkait pembunuhan yang dilakukan Hendrik Tibboel warga asal Belanda, Selasa (24/12/2019) siang. (ras)
Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifuddin saat menggelar pers realese terkait pembunuhan yang dilakukan Hendrik Tibboel warga asal Belanda, Selasa (24/12/2019) siang. (ras)

Memontum Banyuwangi – Hanya gara-gara tidur mendengkur, Hendrik Tibboel (56) alias Abdullah warga Belanda tega menghabisi nyawa Nur Khofifah (41) warga jalan Citarum, Kelurahan Panderejo, Kecamatan Banyuwangi.

Dari hasil penyelidikan dan sidik kepada Hendrik Tibboel (HT) Reskrim Polresta Banyuwangi langsung menetapkan pria asal Negeri Belanda tersebut menjadi tersangka.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, kronologi terjadinya dugaan pembuhan yang dilakukan oleh HT hanya karena masalah sepele.

Dia (Nur Khofifah) kalau tidur mendengkur yang menyebabkan tersangka emosi hingga menjerat leher korban hingga tewas.

Advertisement

“Sebelum mencekik korban, tersangka terlebih dahulu menenggak Miras dan mengkonsumsi obat-obatan. Akibat pengaruh Miras dan obat-obatan itu, tersangka semakin emosi mendengar dengkuran korban hingga tersangka menjerat leher korban dengan kabel komputer hingga nyawanya melayang,” ujar AKBP Arman Asmara Syarifuddin, saat menggelar pers realese, bertempat di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (24/12/2019) siang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut AKBP Arman Asmara dan olah Terjadinya Perkara (TKP) tersangka mengakui perbuatannya, membunuh korbansampai meninggal dunia.

“Akibat perbuatannya, tersangka kami jerat pasal 338 KUHP tentang pembuhan tidak berencana,” katanya.

Masih menurut Kapolresta Banyuwangi, dikarenakan tersangka berstatus warga Negara Belanda, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Belanda.

Advertisement

BACA : Warga Asal Belanda Bunuh Istri Siri

“Karena tersangka itu warga Belanda, kami harus berkoordinasi dengan Konjen Belanda, karena warga negaranya terjerat kasus hukum,” pungkasnya.

“Karena status kewarganegaraan tersangka Belanda, kita akan berkoordinasi dengan konsulat jendral Belanda bahwa ada warganegaranya terjerat kasus hukum,” tutupnya. (ras/oso)

 

Advertisement
Advertisement
2 Comments

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas