Hukum & Kriminal
FPAD Akan Laporkan Oknum Ormas Perusak Aset Daerah
Memontum Banyuwangi – Forum Peduli Aset Daerah (FPAD) akan laporkan oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) yang diduga melakukan pengerusakan tong sampah dan pintu gerbang saat mendatangi Pemkab Banyuwangi, pada Senin (11/02/2020) lalu.
Koordinator FPAD, Sulaiman Sabang mengungkapkan barang yang dirusak oleh oknum anggota Ormas tersebut milik masyarakat Banyuwangi. Barang-barang itu wajib dijaga, dan dirawat. Bukan untuk dirusak, dengan cara ditendang-tendang.
“Masyarakat harus memahami, aset daerah itu milik masyarakat Banyuwangi. Jika mereka merusak barang-barang tersebut, secara logis mereka merusak aset milik rakyat,” ungkap Sulaiman Sabang, kepada memontum.com, Jumat (14/02/2020) siang.
Sulaiman Sabang mengatakan aksi yang di vidio yang dilakukan oleh oknum Ormas diunggah di media sosial Facebook dan menjadi viral, memancing kemarahan masyarakat Banyuwangi. Agar kejadian tersebut tidak terulang lagi, dan tidak merusak aset milik rakyat tersebut, dirinya bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Banyuwangi, akan melaporkan oknum tersebut ke Polresta Banyuwangi.
“Gelar aksi itu boleh.. Tapi jangan main rusak aset milik rakyat. Agar permasalahan ini tidak menjadi contoh Ormas yang lain, kamu akan melaporkan oknum Ormas tersebut,” tegas dedengkot LSM Banyuwangi ini.
5 LSM yang tergabung dalam FPAD, yakni LSM Rejowangi, Lemlit Merah Putih (MP), ARB, Gempur dan Gerak sudah memegang alat bukti dugaan pengerusakan yang dilakukan oleh empat orang oknum Ormas.
“Ini bukan masalah pro dan kontra, dan kami tidak punya tendensi apa-apa. Apalagi yang melakukan aksi pengerusakan itu Ormas besar. Namun perilakunya tidak mencerminkan adat ketimuran. Justru mereka itu tidak memberikan pendidikan politik yang baik untuk masyarakat Banyuwangi. Dan aksi yang dilakukan oleh oknum Ormas tersebut sudah terekam pada vudio, dan di unggah di Facebook,” tegasnya.
Koordinator FPAD menambahkan saat ini dirinya bersama koordinator LSM yang tergabung dalam FPAD sudah membuat laporan, dan sudah menandatanganinya.
“Semua alat bukti sudah kami siapkan, tinggal melaporkan saja,” imbuhnya. (ras/tim)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
- Berita5 tahun
Viral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng
- Berita4 tahun
Gabungan LSM se-Banyuwangi Dukung Polresta Usut Pemukulan Dokter Jaga RSUD Blambangan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Korsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat
- Berita4 tahun
RSUD Genteng Makamkan Pasien PDP Covid-19
- Hukum & Kriminal5 tahun
Boboho Pembunuh Rosidah, Polisi ‘Mumet’ 3 Hari Mencari, Ngaku Enak Makan dan Tidur
- Hukum & Kriminal4 tahun
Suami Istri Sindikat Curanmor Disergap Polresta Banyuwangi
- Hukum & Kriminal4 tahun
5 Anggota LSM GMBI Menjadi DPO