Hukum & Kriminal

Formiga Desak Polisi Usut Kasus Pengerusakan Rumah Tragedi Demo Sumberagung

Diterbitkan

-

Anggota Forum Wartawan dan Lembaga (Formiga) usai memberikan surat desakan kepada Polresta Banyuwangi ager mengusut kasus kerusuhan di Desa Sumberagung. (ras)
Anggota Forum Wartawan dan Lembaga (Formiga) usai memberikan surat desakan kepada Polresta Banyuwangi ager mengusut kasus kerusuhan di Desa Sumberagung. (ras)

Memontum Banyuwangi – Forum Wartawan dan Lembaga (Formiga) mendatangi Polresta Banyuwangi mendesak agar mengusut kasus pengerusakan puluhan rumah warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung saat aksi pada 27 Desember lalu.

Ketua Formiga, Adi menegaskan kedatangannya ke Polresta ini mendesak kepada Kapolresta Banyuwangi bertindak tegas dan menjalankan Maklumat Kapolri tentang pencegahan Coronavirus (Covid-19). Pasalnya di Dusun Pancer saat ini berdiri kemah diduga dijadikan tempat berkerumun massa.

“Maklumat Kapolri sudah sangat jelas, kenapa belum dijalankan di Banyuwangi. Bubarkan orang-orang yang berkerumun di tenda itu,” tegas Adi.

Apalagi, sambung Adi Pemerintah Pusat memberi himbauan agar masyarakat jangan bergerombol (berkumpul) agar terhindar dari Coronavirus (Covid-19).

Advertisement

“Saat ini pemerintah berupaya melakukan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19. Dan menghimbau kepada warga jangan berkerumun atau bergerombol agar tidak tertular virus Corona. Kenapa orang-orang yang bergerombol di tenda tidak dilarang, justru dibiarkan, ada apa ini?,”ungkapnya.

Satu lagi, kata Adi dalam kasus pengerusakan rumah warga Dusun Pancer, saat ini Kepolisan baru menetapkan satu tersangka. Padahal dalam aksi tersebut sudah sangat nyata dan jelas, jika pelaku pengerusakan itu lebih dari satu orang.

“Usut dan ungkap kasus ini. Kasiaha. Warga Pancer yang rumahnya rusak berat akibat jadi sasaran orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” cetusnya.

Menurut Adi, dirinya bersama lembaga anti narkoba berkirim surat ke Polresta Banyuwangi ini, mempersoalkan dua hal. Hal yang pertama terkait pengerusakan rumah warga dan hal yang kedua terkait Maklumat Kapolri tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Advertisement

“Ada dua poin surat yang saya kirimkan ke Polresta Banyuwangi dan saya mendesak 2 poin tersebut agar ditindaklanjuti oleh Polresta Banyuwangi, agar Banyuwangi damai, aman dan kondusif,” ujarnya.

Seperti diketahui, pada Jum’at (27/03/2020) terjadi aksi massa antara warga Pro Tambang Emas dan Kontra Penambangan. Dalam aksi tersebut sempat tejadi aksi kejar-kejaran antara warga Pro Tambang dengan Kontra Tambang Emas.

Dalam aksi tersebut, ada puluhan kendaraan sepeda motor dan puluhan rumah warga Dusun Pancer dirusak oleh massa.

Bahkan akibat kebrutalan massa salah satu bocah warga Pancer mengalami luka-luka dibagian kepalanya yang diduga terkena lemparan batu saat tidur.

Advertisement

Desakan 2 lembaga ini, sebelumnya juga dilakukan oleh Ormas Balawangi, ratusan massa Balawangi mendatangi Polsek Pesanggraran mendesak Polsek Pesanggaran dan ditemui oleh Kapolsek Pesanggaran, AKP Mujiono untuk mengusut dan mengungkap kasus tersebut, serta menindak para pelaku.

“Saya tidak mau tahu kasus pengerusakan puluhan motor dan rumah warga Pancer harus ditindak secara hukum, siapapun pelakunya, baik itu dari yang pro tambang emas maupun yang kontra tambang emas, jika terbukti melakukan pengerusakan ya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar ketua Balawangi Sholehudin usai bertemu Kapolsek Pesanggaran beberapa waktu lalu. (ras/tut/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas