Hukum & Kriminal

DPO Pelaku Teror Sajam Serahkan Diri ke Polsek

Diterbitkan

-

Tersangka Yahya alias Yahyo di Mapolsek Rogojampi. (ist)
Tersangka Yahya alias Yahyo di Mapolsek Rogojampi. (ist)

Memontum Banyuwangi – Yahya alias Yahyo diduga pelaku teror senjata tajam (Sajam) terhadap mantan sekretaris Desa Gintangan, Kecamatan Blimbingsari, kemudian menghilang dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Rogojampi, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Rogojampi.

“Tersangka berinisal Y menyerahkan diri ke penyidik Polsek Rogajampi pada 25 Februari 2020 didampingi pengacaranya. Sebelum menyerahkan diri, Y sempat masuk dalam daftar DPO,” kata Kapolsek Rogojampi Kompol Agung Setyo Budi, Kamis (27/2/2020) siang.

Menurut Kompol Agung Setyabudi, hasil pemeriksaan, c bermula ketika tersangka yang diduga dalam kondisi mabuk mendatangi rumah mantan sekretaris desa Gintangan, Nasta’in, bersama salah seorang temannya untuk menawarkan sarang lebah dan meminta uang sebesar Rp 50 ribu kepada Nasta’in untuk transport mengambil sarang lebah di Rajegwesi.

“Saat itu Nastain (korban) menjawab tidak punya uang. kemudian tersangka berdiri mengeluarkan uang Rp.100 ribu diberikan kepada korban, namun korban menolak,” paparnya.

Advertisement

Saat datang kerumah korban kata Kompol Agung, tersangka berkata sopan, namun tiba-tiba tersangka marah-marah kepada korban membahas pergantian kepala desa. Korban, kata Agung, hanya diam sehingga menyulut emosi tersangka yang kemudian tersangka melempar asbak dan menantang korban berkelahi.

“Tersangka menantang korban berkelahi dan berkata ‘ayo pukul saya jika berani, saya bunuh kamu’. Namun korban hanya diam saja melihat apa yang dilakukan tersangka,” ujar Kapolsek.

Setelah memarahi korban, tersangka diusir warga setempat, namun tak lama kemudian tersangka kembali lagi ke rumah korban dengan marah-marah.

“Tersangka datang kembali ke rumah korban dengan marah-marah karena tawon yang ditawarkan kepada korban seharga Rp. 50 ribu ditawar seharga Rp. 5 ribu. Lalu korban membantah karena korban tidak merasa pernah menawar seharga Rp. 5 ribu,” tambahnya.

Advertisement

Dari situlah, terjadi cekcok antara keduanya. Dan tiba-tiba tersangka mengeluarkan sajam dari dalam bajunya dan mengacungkan pisau tersebut ke arah badan korban. Korban ketakutan dan keluar ke teras rumah.

“Saat itu tersangka juga mendorong badan korban, lalu sebilah pisau tersebut ditusukkan ke badan korban, namun korban berhasil menghindar,” jelasnya.

Cekcok antar keduanya berakhir ketika warga setempat melerai keduanya. Kemudian tersangka pergi bersama rekannya mengendarai sepeda Motor Honda Vario warna putih tanpa plat nomor.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Rogojampi. Setelah menerima laporan tersebut, kala itu kepolisian langsung melakukan pencarian namun tersangka tidak kunjung ditemukan.

Advertisement

Sekedar diketahui, cekcok tersebut sempat diabadikan menggunakan ponsel milik anak korban dengan durasi 50 detik. (ras/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas