Pemerintahan
Disbudpar Banyuwangi Terbitkan SOP Kolam Renang
Memontum Banyuwangi – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banyuwangi, MY Bramuda menyikapi insiden meninggalkannya anak bawah lima tahun (Balita) saat bermain di kolam renang villa Solong, Senin (4/8/2020) lalu.
Terkait insiden tersebut pihaknya akan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP). “Kolam renang itu harus dipisahkan antara kolam renang dewasa dan anak-anak,” ujar MY Bramuda, Selasa (5/8/2020)
Menurut Bram, sapaan akrab Bramuda, kolam renang yang ada di villa Solong tersebut masih standar. Antara kolam renang anak-anak dan dewasa campur menjadi satu.
“Kolam renang yang ada di villa itu kan masih campur, untuk orang dewasa dan anak-anak jadi satu. Dengan adanya SOP itu bertujuan agar tidak terjadi musibah lagi, kolam renang harus dipisahkan kolam anak-anak dan dewasa, termasuk kedalam untuk kolam renang khusus anak-anak,” kata Kadisbudpar.
Selain menerbitkan SOP, kata Bram, pihaknya juga menginstruksikan agar disediakan penjaga keamanan kolam untuk memantau kolam renang.
“Di kolam renang itu harus ada penjaga keamanannya. Kalau terjadi apa-apa petugas keamanan tersebut harus cepat bertindak,” terangnya. (ras)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
- Berita5 tahun
Viral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng
- Berita4 tahun
Gabungan LSM se-Banyuwangi Dukung Polresta Usut Pemukulan Dokter Jaga RSUD Blambangan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Korsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat
- Berita4 tahun
RSUD Genteng Makamkan Pasien PDP Covid-19
- Hukum & Kriminal5 tahun
Boboho Pembunuh Rosidah, Polisi ‘Mumet’ 3 Hari Mencari, Ngaku Enak Makan dan Tidur
- Hukum & Kriminal4 tahun
Suami Istri Sindikat Curanmor Disergap Polresta Banyuwangi
- Hukum & Kriminal4 tahun
5 Anggota LSM GMBI Menjadi DPO