Hukum & Kriminal

Buntut Permohonan Pencabutan IUP, Massa Buruh PT BSI Datangi Kantor Desa

Diterbitkan

-

Dua kubu Pro dan Kontra Tambang Emas nyaris bentrok di depan kantor Desa Sumberagung, Kamis (28/11/2019) siang. (tut)
Dua kubu Pro dan Kontra Tambang Emas nyaris bentrok di depan kantor Desa Sumberagung, Kamis (28/11/2019) siang. (tut)

Memontum Banyuwangi – Ratusan buruh PT Bumi Suksesindo (BSI), Kamis (28/11/2019) siang mendatangi kantor Desa Sumberagung mendesak agar Kepala Desa (Kades) Sumberagung Vivin mencabut surat permohonan pencabutan izin Tambang Emas yang dikelola PT BSI.

Aksi massa buruh PT BSI ini mendapat perlawanan dari ratusan kubu kontra tambang emas dan mendukung langkah Kades Sumberagung. Bahkan 2 kubu tersebut saling berhadaphadapan dan nyaris bentrok.

Melihat massa saling bersitegang, tokoh masyarakat (Tomas) desa setempat, Budi Santoso langsung berdiri di tengah-tengah dua kubu dan membacakan surat pencabutan perizinan yang dilayangkan Kades Vivin kepada Gubernur Jawa Timur dan tembusannya kepada Menteri ESDM, DPRD Provinsi Jatim, DPRD Banyuwangi dan bupati Banyuwangi.

“Kades Vivin telah mencabut surat permohonan pencabutan IUP PT BSI yang ditujukan ke Gubernur Jatim, ” ujar Budi Santoso.

Advertisement

Surat tertanggal 28 November 2018, nomor 540/249/429.515.02/’19, perihal pencabutan/pembatalan surat Kepala Desa Sumberagung nomor 540/247/429.515.02/’19.

“Intinya surat yang dilayangkan Kades Vivin kepada Gubernur Jawa Timur perihal pencabutan IUP PT BSI telah dicabut dan masyarakat Desa Sumberagung yang bekerja di tambang emas, silahkan kembali bekerja,” ujar Budi Santoso.

Dalam surat tersebut, Kades Vivin menegaskan, berdasarkan UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Presiden No 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, dia mengucapkan permintaan maaf atas terbitnya Surat permohonan Pencabutan Izin Tambang Emas PT BSI.

“Tidak sesuai prosedur administrasi pemerintahan dan melampaui batasan kewenangan kami sebagai Kepala Desa,” ucapnya.

Advertisement

Surat bertanda tangan Kades Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Vivin Agustin, ini juga menjelaskan bahwa surat terbaru darinya muncul dari hasil diskusi lintas elemen masyarakat. Termasuk dengan mempertimbangkan dampak positif dari keberadaan PT BSI.

Dia juga menyatakan komitmen mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Timur dalam percepatan investasi termasuk memberikan dukungan pada kegiatan operasi pertambangan PT BSI yang sedang dijalankan.

Termasuk untuk semua rencana kegiatan pertambangan ke depan baik kegiatan Explorasi maupun kegiatan Operasi Produksi di seluruh wilayah ljin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bumi Suksesindo (PT BSI) yang berlaku. (tut/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas