Politik
Bawaslu Banyuwangi Pelototi Sebelas Kerawanan Tahap Pencalonan
Memontum Banyuwangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi akan menitikberatkan proses pengawasan ke sebelas titik rawan tahapan pencalonan. Hal ini dilakukan seiring dengan dimulainya tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan serentak 2020.
Koordinator Divisi Hubungan Antar Lembaga Dan Pengawasan Bawaslu Banyuwangi, Adrian Yansen Pale megatakan, dari pengalaman pengawasan pada pemilihan sebelumnya serta hasil riset yang dilakukan internal Bawaslu, sebelas titik tersebut sering manjadi zona pelanggaran yang dilakukan peserta maupun penyelenggara.
“Untuk itu dalam tahap pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan serentak di Kabupaten Banyuwangi ini, Bawaslu Banyuwangi akan mempriotitaskan pengawasan kita pada sebelas titik tersebut,” terang Adrian Yansen Pale, Minggu (6/9/2020) saat memantau pendaftaran Pasangan Cabup dan Cawabup Ipuk-Sugirah, bertempat di kantor KPU Banyuwangi.
Menurut Adrian Yansen Pale, sebelas titik rawan tahap pencalonan tersebut, pertama, pendaftaran sengaja dilakukan di akhir waktu pendaftaran. Kedua, berkas pencalonan dan syarat calon tidak lengkap, ketiga, tidak transparan dan akuntabel dalam verifikasi syarat, empat, dokumen pancalonan dan dokumen syarat calon tidak sah, kelima, keterlambatan atau tidak dilaksanakannya putusan pengadilan atau keputusan pengawas pemilu terkait sengketa pencalonan, keenam, parpol mendaftarkan pasangan calon lebih dari satu pasangan calon (dukungan ganda), ketujuh, perbedaan pemahaman peraturan perundang undangan antara penyelenggara pemilu, kedelapan, dualisme kepengurusan partai, sembilan, mahar politik, sepuluh, pelaksanaan tidak sesuai dengan ketentuan undang – undang, dan kesebelas tidak menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat.
Untuk itu, lanjut Ansel sapaan akrab Adrian Yansen Pale, selain mendapatkan konsentrasi pengawasan lebih dari Bawaslu yang sebelumnya juga sudah dilakukan upaya pencegahan pelanggaran, agar kesebelas titik rawan tersebut tidak terjadi. Bawaslu Banyuwangi juga meminta peran semua pihak terutama masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam proses pengawasan tahapan pendaftaran pasangan calon kali ini.
“Untuk menjaga keadilan pemilihan, menunjung tinggi aturan main dan agar hasil pilkada serentak kali ini berkualitas, mari kita awasi Bersama-sama,” pungkas Ansel. (ras/syn)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
- Berita5 tahun
Viral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng
- Berita4 tahun
Gabungan LSM se-Banyuwangi Dukung Polresta Usut Pemukulan Dokter Jaga RSUD Blambangan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Korsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat
- Berita4 tahun
RSUD Genteng Makamkan Pasien PDP Covid-19
- Hukum & Kriminal5 tahun
Boboho Pembunuh Rosidah, Polisi ‘Mumet’ 3 Hari Mencari, Ngaku Enak Makan dan Tidur
- Hukum & Kriminal4 tahun
Suami Istri Sindikat Curanmor Disergap Polresta Banyuwangi
- Hukum & Kriminal4 tahun
5 Anggota LSM GMBI Menjadi DPO