Pemerintahan
Jawaban Bupati Banyuwangi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terkait Raperda 2020
Memontum Banyuwangi – Wakil Bupati Banyuwangi,Yusuf Widyatmoko, SSos menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap diajukannya Raperda tentang APBD tahun anggaran 2020, dalam rapat paripurna dewan, Kamis (21/11/2019) siang.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, H Muhammad Ali Machrus, didampingi Michael Edy Hariyanto. Hadir Sekretaris Daerah, H Mujiono, Asisten Bupati, Suyanto Waspo Tondo, Staf Ahli Bupati, Jajaran Kepala SKPD, Camat dan Lurah se- Banyuwangi.
Menanggapi PU Fraksi Demokrat, Wabup Yusuf Widyatmoko menyampaikan, optimalisasi formulasi tata kelola pada setiap potensi terus dilakukan dengan memaksimalkan seluruh potensi yang ada dalam rangka penguatan kapasitas fiskal daerah yang mandiri dan berdikari.
“Evaluasi berkesinambungan dan intensif terhadap semua SKPD pengelola terus dilakukan dalam rangka memastikan agar PAD dapat terkontrol dan dipertanggungjawabkan, sehingga dapat meningkatkan PAD dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dar Pemerintah Pusat, “ ucap Wabup Yusuf Widyatmoko di hadapan rapat paripurna.
Terhadap saran, pendapat dan pertanyaan fraksi Demokrat, eksekutif menyampaikan terima kasih dan telah menjadi komitmen untuk menyusun alokasi anggaran daerah yang efisien dan difokuskan pada program atau kegiatan yang lebih produktif dan langsung bisa dirasakan masyarakat.
“Terkait penjualan saham di PT BSI untuk pembelian kapal ferry baru, sebaiknya perlu menyelesaikan terlebih dahulu permasalahan yang terjadi pada PT PBS selaku operator penyewa kapal milik Pemkab Banyuwangi yang mengalami pailit dan hingga saat ini belum ada kejelasan, “ jelasnya.
Menanggapi PU fraksi Golkar-Hanura,eksekutif berkomitmen untuk terus menguatkan ekonomi kerakyatan, dengan 3 strategi yaitu stimulasi peningkatan peluang dan skala ekonomi melalui program dan kegiatan yang tepat sasaran.
Memperluas akses masyarakat untuk dapat berpatisipasi dan gotong royong dalam setiap aktifitas pembangunan dan penguatan jaring pengaman sosial untuk pengentasan kemiskinan, pemenuhan hak-hak dasar dan menjaga daya beli masyarakat.
Terkait dengan kejelasan status operasional PT Trabasti, eksekutif telah menjalin komunikasi dengan PT Dumas Tanjung Perak Shipyard, selaku investor mitra maupun operator dari PT Trabasti.
Dengan pola pengelolaan yang profesional dengan didasari prinsip bisnis yang sehat, diharapkan usaha galangan kapal sebagai usaha utama PT Trabasti dapat memberikan kontribusi PAD, serta menyerap tenaga kerja di Kabupaten Banyuwangi.
“Terhadap pemasalah PT PBS, saat ini dalam proses Due Diligent dalam rangka mengetahui kondisi sebenarnta yang terjadi di PT PBS sehingga menyebabkan kegagalan usaha, proses tersebut akan ditindaklanjuti melalui RUPS untuk menentukan nasib PT PBS selanjutnya, termasuk kewajiban yang ditimbulkan melalui mekanisme Perseroan Terbatas, “ jelas Wabup Yusuf Widyatmoko.
Eksekutif akan berupaya semaksimal mungkin agar proses penyelesaian PT PBS tidak bias dan dapat dilakukan sesuai koridor regulasi yang berlaku. Eksekutif menyampaikan terima kasih atas dukungan atas kebijakan umum belanja daerah.
Menanggapi PU fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, eksekutif akan berupaya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian fiskal daerah serta memperkuat struktur penerimaan daerah. Maka kontribusi PAD dalam struktur RAPBD tahun 2020 akan terus ditingkatkan karena merupakan salah satu tolak ukur kemampuan dan cermin kemandirian fiskal daerah.
Menanggapi PU fraksi Gerindra-PKS, terkait optimalisasi PAD melalui upaya menghidupkan kembali PT Trabasti dan PT PBS, masih perlu memperhatikan kondisi existing yang dialami oleh kedua perusahaan tersebut.
Selanjutnya terkait dengan deviden maupun saham Pemkab Banyuwangi di PT BSI, eksekutif menjelaskan bahwa sebagai akibat tidak dimanfaatkannya Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) pada Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) oleh Pemkab Banyuwangi.
Maka persentase kepemilikan saham pada PT Merdeka Copper Gold Tbk mengalami penurunan menjadi sebesar 5,50 persen dengan tidak mengurangi jumlah saham Pemkab Banyuwangi, yaitu sebenyak 229 juta lembar.
Hasil penjualan HMETD Pemkab Banyuwangi sepenuhnya telah digunakan untuk pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Pesanggaran yang dianggarkan pada Perubahan APBD tahun 2018.
“Seluruh proses pemanfaatan HMETD secara umum telah mengikuti norma akuntabilitas , “ jelas Wabup Yusuf Widyatmoko.
Kontribusi sektor petanian dalam ekonomi Banyuwangi yaitu sebesar 31, 2 %, maka sudah selayaknya alokasi anggaran pertanian dapat porsi yang memadai.
Infrastruktur jaringan irigasi untuk menopang sektor pertanian yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat petani. Anggaran pertanian di tahun 2018 sebesar Rp/ 177,4 miliar meningkat pada tahun 2019 menjadi sebesar 2017,9 miliar.
Menanggapi PU fraksi Nasdem eksekutif menjelaskan, proyeksi PAD sebesar 595 miliar lebih tersebut merupakan hasil yang maksimal dari penggalian dan pemanfaatan segala sumber potensi pendapatan yang ada.
Sedangkan terkait golden share pada PT BSI, berdasarkan metode biaya atau cost method yang dipakai untuk penilaian investasi pada PT Merdeka Copper Gold Tbk, dimana Pemkab Banyuwangi tidak memiliki tingkat pengaruh yang signifikan sesuai dengan besaran saham yang dimiliki, maka anggaran penerimaan daerah dari hasil investasi tidak dapat diproyeksikan sebelum adanya deklarasi deviden yang ditetapkan pada saat RUPS perusahaan.
“Terhadap pengalokasian belanja secara efektif dan profesional serta tepat sasaran telah menjadi omitmen eksekutif, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, perlindungan sosial, pemeliharaan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan sektor prioritas strategis lainnya, yang pada akhirnya untuk peningkatan dan pembangunan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi, “ ungkap Wabup Yusuf Widyatmoko.
Menanggapi PU fraksi Partai Persatuan Pembangunan dijelaskan bahwa kapasitas kemampuan keuangan daerah Kabupaten Banyuwangi didasarkan pada asumsi bahwa laju pertumbuhan pendapatan daerah meningkat dan terjadi peningkatan efektivitas pengunaan belanja daerah.
Menjawab PU fraksi PDI-Perjuangan, eksekutif menyampaikan, sumber dana PAD antara lain Pajak daerah sebesar Rp 223,09 miliar, Retribusi daerah sebesar Rp 77,09 miliar, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 24,3 miliar serta Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 270,6 miliar.
Selanjutnya terkait belanja daerah yang harus konsisten dengan RPJMD dan memprioritaskan pada program yang memihak pada kepentingan masyarakat, eksekutif sependapat, hal tersebut tercermin pada struktur APBD tahjun 2020.
“Program dan kegiatan prioritas daerah diarahkan pada peningkatan proporsi belanja yang memihak kepentingan publik, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, disamping tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan, “ pungkas Wabup Yusuf Widyatmoko. (ras/tut/oso)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
- Berita5 tahun
Viral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng
- Berita4 tahun
Gabungan LSM se-Banyuwangi Dukung Polresta Usut Pemukulan Dokter Jaga RSUD Blambangan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Korsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat
- Berita4 tahun
RSUD Genteng Makamkan Pasien PDP Covid-19
- Hukum & Kriminal5 tahun
Boboho Pembunuh Rosidah, Polisi ‘Mumet’ 3 Hari Mencari, Ngaku Enak Makan dan Tidur
- Hukum & Kriminal4 tahun
Suami Istri Sindikat Curanmor Disergap Polresta Banyuwangi
- Hukum & Kriminal4 tahun
5 Anggota LSM GMBI Menjadi DPO