Berita
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolresta Banyuwangi
Memontum Banyuwangi – Serah terima jabatan (Sertijab) Polresta Banyuwangi dari AKBP Taufik Herdiansyah kepada AKBP Arman Asmara Sarifudin, dan pengukuhan perubahan tipe Polres menjadi Polresta Banyuwangi dipimpin Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan.
Sertijab bertempat di Mapolresta Banyuwangi, dihadiri bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko dan ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, Senin (25/11/2019) pagi berjalan cukup kondusif.
Selain dihadiri pejabat kabupaten Banyuwangi, acara Sertijab tersebut juga dihadiri Kapolres dan Kapolresta seluruh Jawa Timur, serta Muspida, dan tokoh agama serta tokoh masyarakat Banyuwangi.
Sebelum menjabat menjadi Kapolresta Banyuwangi, AKBP Arman Asmara Sarifudin menduduki jabatan Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Wadireskrimsus) Polda Jatim, dan jabatan ini digantikan oleh AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi yang sebelumnya menjabat Kapolresta Banyuwangi.
Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, sesuai surat Manpan RB telah disetujui perubahan 14 Polres se-Indonesia. Dua diantaranya Polres Banyuwangi dan Polres Malang. Perubahan status ini juga di perkuat dengan surat keputusan Kapolri Banyuwangi.
“Dari 14 Polres se-Indonesia, dua diantaranya Polres yang ada di Jawa Timur,” ujar Kapolda Jatim.
Kepemimpinan Kabupaten Banyuwangi dibawah kepemimpinan Abdullah Azwar Anas, berdampak kepada Polres Banyuwangi yang turut membawa kebaikan dan memperoleh beberapa penghargaan.
“Kemajuan Banyuwangi membawa dampak yang baik bagi Polres Banyuwangi yang turut kecipratan memperoleh penghargaan dari Menpan RB,” ungkap Irjen Pol Luki Hermawan.
Sementara bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mengatakan merasa terhormat diberikan sambutan di samping Kapolda Jatim.
“Baru kali ini saya memberi sambutan disamping Kapolda Jatim,” kata Anas.
Disamping itu, bupati Anas juga melaporkan kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh Kabupaten Banyuwangi, diantaranya, tidak memberi ijin pendirian hotel kelas melati dan pasar modern, seperti Indomaret dan Alfamart.
“Sejak saya menjabat, saya tidak memberi ijin pendirian hotel kelas melati dan pasar modern,” kata Anas.
Tidak dikeluarkan ijin tersebut, kata Anas untuk menghidupkan perekonomian masyarakat.
“Dampak tidak saya beri ijin pendirian hotel kelas mati dan pasar modern, perekonomian masyarakat bisa tumbuh dengan baik. Wisatawan banyak yang menghuni homestay dan berbelanja ke pasar rakyat,” ujar bupati Banyuwangi.
Lanjut Anas, meski Banyuwangi menjadi kota pariwisata. Namun pihaknya tidak mengeluarkan ijin tempat hiburan yang hiruk-pikuk dan di Banyuwangi untuk hiburan karaoke bukanya dibatasi.
“Biarlah tempat karaoke ada di Surabaya, Malang dan Bali. Untuk di Banyuwangi karaoke hanya boleh buka sampai jam 23.00 malam. Jika ada karaoke yang buka diatas itu jelas akan mendapatkan sanksi,” tegasnya. (ras/oso)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
- Berita5 tahun
Viral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng
- Berita4 tahun
Gabungan LSM se-Banyuwangi Dukung Polresta Usut Pemukulan Dokter Jaga RSUD Blambangan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Korsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat
- Berita4 tahun
RSUD Genteng Makamkan Pasien PDP Covid-19
- Hukum & Kriminal5 tahun
Boboho Pembunuh Rosidah, Polisi ‘Mumet’ 3 Hari Mencari, Ngaku Enak Makan dan Tidur
- Hukum & Kriminal4 tahun
Suami Istri Sindikat Curanmor Disergap Polresta Banyuwangi
- Hukum & Kriminal4 tahun
5 Anggota LSM GMBI Menjadi DPO