Hukum & Kriminal
Tak Peduli Milik Kerabat, Pemabuk Bakar Gudang Rongsokan Rogojampi
Memontum Banyuwangi – Polsek Rogojampi berhasil mengungkap kasus kebakaran gudang rongsokan milik Mohammad Nur Hariri, warga Desa Kaotan, Kecamatan Blimbingsari pada Minggu (7/7/2019) sekitar pukul 01.00.
Dari hasil penyelidikan Reskrim Polsek Rogojampi, terbakarnya gudang milik Moh. Nur Hariri yang juga calon Kepala Desa (Kades) Kaotan itu ada faktor kesengajaan.
Kapolsek Rogojampi, Kompol Agung Setyabudi menjelaskan, kebakaran yang terjadi pada dini hari itu, dari olah TKP dan pengembangan penyelidikan, kebakaran tersebut memang mengandung kesengajaan.
“Pelaku pembakaran gedung rongsokan sudah kami tangkap, saat ini sedang menjalani pemeriksaan serta pengembangan dan juga masih proses penyidikan,” kata Kompol Agung Setyabudi, Rabu (10/7/2019) siang.
Pelaku SG (30) ini, kata Kompol Agung, bukan orang jauh dari pemilik gudang rongsokan yang dibakarnya. Dia (tersangka SG) masih ada hubungan keluarga dengan Moh Nur Hariri.
“Tersangka SG ini, masih keluarga Moh. Nur Hariri,” tegas Kapolsek Rogojampi.
Lanjut Rogojampi 1, sapaan Kapolsek Rogojampi, saat tersangka ini mau ditangkap, dia (SG) Hendak melarikan diri naik bus. Namun rencana mau kabur langsung digagalkan oleh anggota Polisi di wilayah Banyuwangi Selatan.
“Tersangka SG ini mau melarikan diri, namun atas kesigapan anggota Polisi, tersangka bisa diamankan,” paparnya.
Menurut Kompol Agung, pembakaran gudang rongsokan yang dilakukan oleh tersangka SG pemicunya karena pengaruh obat dan alkohol.
“Tersangka langsung kami tahan di rumah tahanan Polsek Rogojampi,” cetusnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 187 KUHP tentang pembakaran dan juga pasal 335 ayat 1 tentang ancaman dengan kekerasan yang menggunakan senjata tajam.
Seperti diketahui, insiden kebakaran gudang rongsokan tersebut, selain menghanguskan rongsokan yang akan dikirim perusahaan penampungan ludes terbakar. Bahkan 1 unit truk, 2 sepeda motor, 2 sepeda onthel, dan timbang duduk ludes menjadi abu, akibat ganasnya si jago merah tersebut.
Dalam kebakaran tersebut, tidak ada korban jiwa, diperkirakan, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.
“Jika ditaksir, korban mengalami kerugian mencapai Rp 200 juta,” pungkas Kapolsek Rogojampi, Kompol Agung Setyabudi. (tut/oso)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
- Berita5 tahun
Viral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng
- Berita4 tahun
Gabungan LSM se-Banyuwangi Dukung Polresta Usut Pemukulan Dokter Jaga RSUD Blambangan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Korsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat
- Berita4 tahun
RSUD Genteng Makamkan Pasien PDP Covid-19
- Hukum & Kriminal5 tahun
Boboho Pembunuh Rosidah, Polisi ‘Mumet’ 3 Hari Mencari, Ngaku Enak Makan dan Tidur
- Hukum & Kriminal4 tahun
Suami Istri Sindikat Curanmor Disergap Polresta Banyuwangi
- Hukum & Kriminal4 tahun
5 Anggota LSM GMBI Menjadi DPO