Hukum & Kriminal

Tak Peduli Milik Kerabat, Pemabuk Bakar Gudang Rongsokan Rogojampi

Diterbitkan

-

UNGKAP : Kapolsek Rogojampi Kompol Agung Setyabudi, didampingi Kanitreskrim Iptu Abd Rohman. (tut)

Memontum Banyuwangi – Polsek Rogojampi berhasil mengungkap kasus kebakaran gudang rongsokan milik Mohammad Nur Hariri, warga Desa Kaotan, Kecamatan Blimbingsari pada Minggu (7/7/2019) sekitar pukul 01.00.

Dari hasil penyelidikan Reskrim Polsek Rogojampi, terbakarnya gudang milik Moh. Nur Hariri yang juga calon Kepala Desa (Kades) Kaotan itu ada faktor kesengajaan.

Kapolsek Rogojampi, Kompol Agung Setyabudi menjelaskan, kebakaran yang terjadi pada dini hari itu, dari olah TKP dan pengembangan penyelidikan, kebakaran tersebut memang mengandung kesengajaan.

“Pelaku pembakaran gedung rongsokan sudah kami tangkap, saat ini sedang menjalani pemeriksaan serta pengembangan dan juga masih proses penyidikan,” kata Kompol Agung Setyabudi, Rabu (10/7/2019) siang.

Advertisement

Pelaku SG (30) ini, kata Kompol Agung, bukan orang jauh dari pemilik gudang rongsokan yang dibakarnya. Dia (tersangka SG) masih ada hubungan keluarga dengan Moh Nur Hariri.

“Tersangka SG ini, masih keluarga Moh. Nur Hariri,” tegas Kapolsek Rogojampi.

Lanjut Rogojampi 1, sapaan Kapolsek Rogojampi, saat tersangka ini mau ditangkap, dia (SG) Hendak melarikan diri naik bus. Namun rencana mau kabur langsung digagalkan oleh anggota Polisi di wilayah Banyuwangi Selatan.

“Tersangka SG ini mau melarikan diri, namun atas kesigapan anggota Polisi, tersangka bisa diamankan,” paparnya.

Advertisement

Menurut Kompol Agung, pembakaran gudang rongsokan yang dilakukan oleh tersangka SG pemicunya karena pengaruh obat dan alkohol.

“Tersangka langsung kami tahan di rumah tahanan Polsek Rogojampi,” cetusnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 187 KUHP tentang pembakaran dan juga pasal 335 ayat 1 tentang ancaman dengan kekerasan yang menggunakan senjata tajam.

Seperti diketahui, insiden kebakaran gudang rongsokan tersebut, selain menghanguskan rongsokan yang akan dikirim perusahaan penampungan ludes terbakar. Bahkan 1 unit truk, 2 sepeda motor, 2 sepeda onthel, dan timbang duduk ludes menjadi abu, akibat ganasnya si jago merah tersebut.

Advertisement

Dalam kebakaran tersebut, tidak ada korban jiwa, diperkirakan, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.

“Jika ditaksir, korban mengalami kerugian mencapai Rp 200 juta,” pungkas Kapolsek Rogojampi, Kompol Agung Setyabudi. (tut/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas