Hukum & Kriminal
SMPN 1 Songgon Hukum Pelaku Perkelahian Baca 30 Juz
Memontum Banyuwangi – Kasus pengeroyokan antar siswa yang terjadi di SMPN 1 Songgon, hingga viral di media sosial (Medsos) Facebook maupun WhatsApp menjadi pelajaran bagi sekolah tersebut.
Agar tidak terjadi lagi kasus yang mencoreng nama sekolah, siswa diberi sanksi mengaji hingga khatam Al-Qur’an 30 jus.
Dikatakan Kepala Sekolah SMPN 1 Songgon, Samsudin Ali, kasus pertengkaran sesama pelajar SMPN 1 Songgon ini di picu saling ejek.
“Kasus ini terjadi saat istirahat, sehingga tidak terkontrol oleh guru. Korban siswa kelas 7, sedangkan dua pelaku pengeroyokan siswa kelas 9,” terang Kasek SMPN 1 Songgon, Samsuddin Ali, Senin (19/8/2019) siang.
Menurut Samsudin Ali, selain memberi sanksi kepada siswa tersebut, pihaknya juga memanggil orang tua siswa untuk mendamaikan anak-anaknya.
“Sudah kita damaikan, orang tuanya juga saya panggil, agar tidak terjadi kesalahpahaman,” terangnya.
Samsudin Ali mengakui jika perkelahian siswa didiknya ini atas kelalaian dari pihak sekolah. Agar pertengkaran seperti ini tidak terulang lagi, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mengundang seluruh wali murid.
“Minggu -minggu ini, saya akan mengundang wali murid, untuk membahas masalah ini,” katanya.
Kasek SMPN 1 Songgon mengungkapkan, korban F yang masih duduk di kelas 7 ini, rata-rata temannya itu bukan siswa seangkatan, tapi temannya kakak kelasnya.
“Kalau dilihat dari umur, korban itu seharusnya sudah jelas 8, dan setaip harinya bergaul dengan kakak kelasnya, dan masalah ini terjadi karena saling ejek, hingga terjadi perkelahian,” paparnya.
Bahkan akibat viralnya perkelahian siswa SMPN 1 Songgon ini, Polsek Songgon memanggil para siswa untuk dimintai keterangan. Berikut siswa yang mengabadikan (membuat Vidio) kasus perkelahian ini, hingga kasus ini menjadi viral.
Sayangnya, saat Memontum.com datang untuk melakukan konfirmasi di Polsek Songgon, Kanit Reskrim tidak bisa diganggu, sedang sibuk melakukan pemeriksaan.
Sedangkan salah satu guru SMPN 1 Songgon yang mendampingi salah satu siswa yang menjalani pemeriksaan di Polsek Songgon mengaku, kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Orang tua murid dan murid juga sudah saling maaf memaafkan.
“Orang tua korban dan orang tua pelaku sudah saling bermaafan, begitu juga dengan korban dan pelaku sudah saling maaf memaafkan,” katanya.
Seperti diketahui, kasus pengeroyokan antar siswa SMPN 1 Songgon, Kecamatan Songgon, Banyuwangi ini menjadi viral di media Facebook maupun grup-grup WhatsApp. Dan banyak nitizen yang mengomentari kasus ini.
Dalam Video tersebut, korban F, ditendang dari belakang oleh Fr (siswa kelas 9) hingga terjungkal, setelah itu diinjak temannya FR. (tut/oso)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
- Berita5 tahun
Viral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng
- Berita4 tahun
Gabungan LSM se-Banyuwangi Dukung Polresta Usut Pemukulan Dokter Jaga RSUD Blambangan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Korsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat
- Berita4 tahun
RSUD Genteng Makamkan Pasien PDP Covid-19
- Hukum & Kriminal5 tahun
Boboho Pembunuh Rosidah, Polisi ‘Mumet’ 3 Hari Mencari, Ngaku Enak Makan dan Tidur
- Hukum & Kriminal4 tahun
Suami Istri Sindikat Curanmor Disergap Polresta Banyuwangi
- Hukum & Kriminal4 tahun
5 Anggota LSM GMBI Menjadi DPO