Banyuwangi
Webinar untuk Segmen Pelajar Banyuwangi, Kemenkominfo Bahas Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital
Memontum Banyuwangi – Banyak pengguna digital yang belum paham adanya hak dan tanggung jawab mereka di ruang digital. Padahal, penetrasi penduduk Indonesia terhadap internet begitu tinggi dan jumlahnya terus meningkat. Karakter generasi Z yang senantiasa terhubung dengan internet, perlu memiliki pemahaman terkait hak dan tanggung jawab di ruang digital.
Agar pelajar memiliki pemahaman terkait hak dan tanggung jawab ruang digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Timur, akan menggelar webinar literasi digital untuk segmen pendidikan di Kabupaten Banyuwangi, Jumat (17/05/224) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB. Mengusung tema ‘Belajar Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital’, diskusi virtual yang akan diikuti secara Nobar oleh siswa dan tenaga pendidik itu rencananya menghadirkan tiga nara sumber. Mereka adalah Ketua Program Studi Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Tulungagung, Mei Santi, Praktisi IT, Ardiansyah, key opinion leader influencer, Azmy Zen dan Anissa Rilia selaku moderator.
“Webinar ini juga dapat diikuti gratis dengan cara mengisi link registrasi peserta di https://s.id/pendaftaranbanyuwangi1705. Selain mendapat e-sertifikat, panitia juga menyediakan voucher e-wallet sebesar Rp 1 juta untuk 10 peserta yang beruntung,” tulis Kemenkominfo dalam rilisnya, Kamis (16/05/2024) tadi.
Terkait tema diskusi, Kemenkominfo menjelaskan, bahwa hak digital merupakan hak asasi yang menjamin setiap warga negara untuk mengakses, menggunakan, membuat dan menyebarluaskan media digital. Ada pun tanggung jawab digital adalah menjaga hal dan reputasi orang lain, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjaga moral publik.
“Meski begitu, ada beberapa hal yang dilarang dilakukan di ruang digital, karena dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, seperti melanggar kesusilaan, judi online, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan maupun pengancaman, menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian,” jelas Kemenkominfo dalam rilis.
Hak dan tanggung jawab digital warganet, lanjut Kemenkominfo, di antaranya yaitu patuh terhadap aturan dan norma yang berlaku. ”Hindari konten negatif seperti pornografi, perjudian, hoaks, ujaran kebencian, perundungan, ataupun permusuhandan pencemaran nama baik. Jangan lupa, selalu kedepankan etika digital!” tegasnya.
Baca juga :
Untuk diketahui, webinar seperti digelar di Kabupaten Banyuwangi ini, merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) yang dihelat Kemenkominfo. GNLD digelar sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital.
Hingga akhir 2023, tercatat sebanyak 24,6 juta orang telah mengikuti program peningkatan literasi digital yang dimulai sejak 2017. ”Kegiatan ini diharapkan mampu menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia sampai dengan akhir 2024,” tambah Kemenkominfo.
Tahun ini, program #literasidigitalkominfo mulai bergulir pada Februari 2024. Berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 142 mitra jejaring seperti akademisi, perusahaan teknologi, serta organisasi masyarakat sipil, program ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.
“Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, kreatif, produktif, dan aman,” tutur Kemenkominfo.
Kecakapan digital warga masyarakat menjadi penting, karena menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pengguna internet di Indonesia pada 2024 telah mencapai 221,5 juta jiwa dari total populasi 278,7 juta jiwa penduduk Indonesia. Hasil survei APJII juga menyebutkan, tingkat penetrasi internet Indonesia pada 2024 berada pada angka 79,5 persen. Dibandingkan dengan periode sebelumnya, ada peningkatan 1,4 persen. Terhitung sejak 2018, penetrasi internet Indonesia mencapai 64,8 persen.
“Kemudian naik secara berurutan menjadi 73,7 persen pada 2020, 77,01 persen pada 2022, dan 78,19 persen pada 2023,” urai Kemenkominfo.
Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan yang terkait dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page, dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo. (hms/sit)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
- Berita5 tahun
Viral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng
- Berita4 tahun
Gabungan LSM se-Banyuwangi Dukung Polresta Usut Pemukulan Dokter Jaga RSUD Blambangan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Korsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat
- Berita4 tahun
RSUD Genteng Makamkan Pasien PDP Covid-19
- Hukum & Kriminal5 tahun
Boboho Pembunuh Rosidah, Polisi ‘Mumet’ 3 Hari Mencari, Ngaku Enak Makan dan Tidur
- Hukum & Kriminal4 tahun
Suami Istri Sindikat Curanmor Disergap Polresta Banyuwangi
- Hukum & Kriminal4 tahun
5 Anggota LSM GMBI Menjadi DPO