Berita
Ponpes Al-Achyar Dirikan Bangunan di Atas DAS Macanputih
Memontum Banyuwangi – Berdalih untuk menertibkan santri agar tidak keluar saat belajar, Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Achyar, bertempat di RT 02, RW 02 Desa Macanputih, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi membangun tembok setinggi 3 m.
Tembok berjarak 50 cm dari bibir sungai, sepanjang lebih kurang 60 m di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) dan tanah sepadan sungai. Bangunan ini diduga tidak berizin.
Akibat pembangunan tembok yang memakan tanah sepadan sungai, mempersempit akses jalan warga dan menghalangi jalan petani yang membawa alat pertanian menuju sawahnya. Bahkan warga sekitar mengeluhkan adanya bangunan tersebut jika dimusim hujan aliran sungai sangat deras dan meluber hingga masuk ke pekarangan rumah.
Pengasuh Ponpes Al-Achyar, KH. Mohammad Hanif Muslim berdalih pihaknya mendirikan bangunan tersebut untuk menertibkan santri agar tidak keluar seenaknya.
“Selain agar santri tidak keluar lewat belakang, makanya saya tembok, agar santri tidak keluyuran ke rumah-rumah warga, begitu juga sebaliknya, warga juga tidak bisa masuk area Ponpes dengan seenaknya,” ujar KH. Mohammad Munif Muslim kepada Sabtu (30/5/2020) siang.
KH Mohammad Munif Muslim mengakui jika pembangunan tembok batas wilayah Ponpes Al Achyar yang berdiri diatas tanah sepadan sungai tersebut belum memiliki izin. Jika masyarakat ingin merobohkan pagar tembok tersebut dirinya tidak mempermasalahkan, asalkan ada ganti ruginya.
“Saya mengakui kalau pembangunan tembok diatas DAS itu tidak ada ijinnya. Kalau mau dirobohkan saya tidak masalah, tapi ya masa hanya dirobohkan begitu saja. Ya harus ada ganti ruginya dong,” tandasnya.
Ponpes Al Achyar salah satu Ponpes yang ada di Desa Macanputih, sudah berdiri sejak 30 tahun lalu. Saat ini ada ratusan santri yang menuntut ilmu. Para santri tersebut berasal dari seluruh wilayah Indonesia.
“Dulu, santri saya itu berasal dari seluruh wilayah Indonesia. Tapi sekarang sudah mulai berkurang. Sekarang tinggal 300 santri,” ujar KH Mohammad Munif Muslim.
Kisruhnya pembangunan batas area Ponpes yang dikeluhkan warga, langsung direspon Kepala Desa Macanputih, Farid. Dengan didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas langsung mendatangi Ponpes Al-Achyar untuk menemui pengasuhnya.
“Kita ingin, permasalahan ini bisa teratasi dengan baik. Ponpes tidak dirugikan, para petani yang lewat jalan itu juga tidak terganggu,” ujar Kades Macanputih.
Sementara salah satu warga mengungkapkan, sejak Ponpos menambah bangunan diatas DAS dan tanah sepadan sungai yang sehari-hari untuk jalan petani menuju sawahnya selama ini sangat terganggu.
“Jalannya semakin sempit. Mau protes takut kualat,” ungkap warga setempat.
Menurutnya, jika musim penghujan tiba, aliran sungai cukup deras, dan airnya hingga tumpah keluar sungai dan membanjiri rumah warga.
“Kalau pas musim hujan, sungai ini semakin dangkal karena tertutup pasir dari atas, hingga menyebabkan airnya muntah keluar, dan masuk kerumah warga,” Pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas (Kadis) PU Pengairan Kabupaten Banyuwangi, Guntur Priambodo terkait permasalahan ini masih belum bisa dikonfirmasi. (Ant/oso)
Tinggalkan Balasan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
- Berita5 tahun
Viral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng
- Berita4 tahun
Gabungan LSM se-Banyuwangi Dukung Polresta Usut Pemukulan Dokter Jaga RSUD Blambangan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Korsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat
- Berita4 tahun
RSUD Genteng Makamkan Pasien PDP Covid-19
- Hukum & Kriminal5 tahun
Boboho Pembunuh Rosidah, Polisi ‘Mumet’ 3 Hari Mencari, Ngaku Enak Makan dan Tidur
- Hukum & Kriminal4 tahun
Suami Istri Sindikat Curanmor Disergap Polresta Banyuwangi
- Hukum & Kriminal4 tahun
5 Anggota LSM GMBI Menjadi DPO
Alfian
31 Mei 2020 at 18:50
Kenapa baru lapor sekrang Enggk dari dlu sebelum ponpres tersbut di dirikan ?? Kalo ada belah pihak yg dirugikan. Atau mungkin yg memberikan laporan enggk pernah ikut suatu oragani sasi atau perkumpulan sehingga dia tidak tau dg mufakat yg telah di tetapkan dlu seblum pondok tersebut didirikan.
Saya sebagai ulumni terasa sangat menyakitkan di hati ada berita seperti ini di ponpres kami.
Nurul huda
2 Juli 2020 at 19:50
Kenapa kok cuma bangunan yang ada di ponpes al achyar yang harus di bongkar, sedangkan di daerah lain bahkan di dalam satu desa macan putih itu banyak bangunan yang didirikan di atas DAS, akan tetapi kenapa kok hanya di ponpes al achyar saja yang harus di bongkar!!!!!! KENAPA?????
contohy banyak sekali bangunan2 yang didirikan termasuk bangunan sepanjang aliran sungai yang ada di desa tambong, masjid kabat mantren dan banyak lagi, trs PERTANYA AN saya kenapa kok cuma di ponpes al achyar saja yang harus di bongkar!!!!! ALASANYA APA DAN ADA APA??????