Berita
GMNI Banyuwangi Datangi DPRD Tolak Omnibus Law
Memontum Banyuwangi – Puluhan anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Banyuwangi menggelar hearing menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja dan Omnibus Law dengan Komisi 1 DPRD Banyuwangi, bertempat di gedung DPRD Banyuwangi, Selasa (17/03/2020) siang.
Wakabid Organisasi DPC GKNai Banyuwangi Ardy Tio Bastiar dengan tegas menyatakan agar anggota DPRD Banyuwangi turut mendukung Perjuangan buruh dan mahasiswa untuk menggagalkan RUU tersebut kareana sangat merugikan kaum buruh.
“Kepada anggota DPRD Banyuwangi, tolong sampaikan pesan kami ke DPR RI agar menolak RUU tersebut, karena sangat merugikan kaum pekerja (buruh),” tegas Ardhi Tio Bastiar.
“Jika RUU itu tetap dibahas, dan ditetapkan menjadi UU jelas akan merugikan kaum buruh. Dan RUU tersebut sangat bertentangan dengan No 15 Tahun 2019, Bab 2 pasal 5, Bab 2 pasal 96 tentang perubahan UU No 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Perundang-undangan,” tambah Ardhy Tio.
Kepada anggota DPRD Banyuwangi, GMNI Banyuwangi menuntut agar Pemerintah Indonesia membatalkan atau tidak mengesahkan RUU Omnibus Law. Dan membuka ruang partisipatif untuk elemen masyarakat dalam menyusun perubahan kebijakan.
“Pemerintah Indonesia RUU tersebut, karena sangat merugikan kaum buruh,” tandasnya.
Sementara ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi, Irianto mengatakan hearing dengan GMNI Banyuwangi sangat inspiratif dan sangat mengapresiasi. Dan pihaknya sangat mengapresiasi langkah GMNI Banyuwangi sebagai wujud kritis mahasiswa.
“Saya sangat mengapresiasi GMNi Banyuwangi. Hearing penolakan Omnibus Law ini baru yang pertama kali dilakukan oleh mahasiswa Banyuwangi. Dan masukan dari mahasiswa yang tergabung dalam GMNI ini menjadi kajian kami untuk disampaikan ke pusat,” ujar Ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi, Irianto dari fraksi PDI Perjuangan. (tut/oso)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
- Berita5 tahun
Viral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng
- Berita4 tahun
Gabungan LSM se-Banyuwangi Dukung Polresta Usut Pemukulan Dokter Jaga RSUD Blambangan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Korsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat
- Berita4 tahun
RSUD Genteng Makamkan Pasien PDP Covid-19
- Hukum & Kriminal5 tahun
Boboho Pembunuh Rosidah, Polisi ‘Mumet’ 3 Hari Mencari, Ngaku Enak Makan dan Tidur
- Hukum & Kriminal4 tahun
Suami Istri Sindikat Curanmor Disergap Polresta Banyuwangi
- Hukum & Kriminal4 tahun
5 Anggota LSM GMBI Menjadi DPO