KREATIF MASYARAKAT
Puluhan Pengurus Wisata Mangrove Desa Bengkak Geruduk Kantor Desa
Memontum Banyuwangi – Puluhan pengurus wisata mangrove Desa Bengkak Gerudug kantor Desa menyoal adanya pengurus baru yang diduga pengurus bentukan Kepala Desa (Kades) Bengkak Mustain.
Terbentuknya pengurus baru wisata mangrove ini tanpa sepengetahuan pengurus sah yang saat ini mengelola wisata mangrove. Anehnya, pengantian pengurus ini tanpa ada musyawarah pergantian pengurus, tiba-tiba muncul pengurus baru menggantikan kubu H Saniju.
Akibat munculnya pengurus baru yang mayoritas anggotanya mantan tim sukses Kades Mustain saat Pilkades beberapa waktu lalu, warga langsung protes, ramai-ramai mendatangi kantor Desa Bengkak.
“Jika mengacu AD/ART untuk pemilihan pengurus baru harus dilakukan musyawarah. Namun pembentukan pengurus baru ini tidak prosedural dan mengindahkan AD/ART tahu-tahu terbentuk pengurus, ini kan menyalahi aturan,” ujar pengurus wisata mangrove versi masyarakat Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Sabtu (17/01/2020) siang.
Agar tidak terjadi kegaduhan di Desa Bengkak, H Saniju meminta Kades Bengkak, Mustain untuk mencabut SK pengurus wisata mangrove yang baru di sahkan oleh Desa Bengkak.
“Agar tidak terjadi dualisme kepemimpinan pengurus wisata mangrove, saya meminta Kades memediasi antara pengurus yang sah dengan pengurus bentukan Kades Desa Bengkak,” pinta Saniju.
Terpisah, Ketua BPD Desa Bengkak, Budiono membenarkan adanya 2 pengurus wisata mangrove. Jika mengacu AD/ART pengurus yang sah itu Pengurus yang dipimpin Saniju. Terkait adanya dualisme kepengurusan wisata mangrove ini, dirinya tidak pernah diajak bicara Kades Mustain.
“Saat ini wisata mangrove dikuasi Samhadi dkk. Yang tak lain pengurus baru ini dulunya sebagai tim sukses Kades Mustain saat PIlkades lalu,” ungkap Budiono.
Kisruhnya kepengurusan wisata mangrove ini juga ditanggapi warga setempat yang rumahnya berdekatan dengan wisata mangrove. Dia berharap agar Kades Mustain segera mengambil keputusan agar permasalahan kepengurusan ini terselesaikan dan meredam adanya kekisruhan di Desa Bengkak.
“Kades harus mendudukkan 2 pengurus tersebut, agar wisata mangrove ini bisa dikelola dengan baik. Kalau sampai kisruh, yang dirugikan Desa Bengkak sendiri. Dan permintaan saya untuk membentuk pengurus baru harus memakai mekanisme yang benar,” pinta Samhadi.
Sementara Kades Bengkak, Mustain menanggapi desakan pengurus wisata mangrove dan masyarakat Desa Bengkak. Menurutnya, dirinya siap memfasilitasi pertemuan antara pengurus yang sah dan mengklaim pengurus yang baru terbentuk.
“Saya siap memediasi antara pengurus yang sah dan orang yang mengklaim pengurus baru. Dan saya mengakui orang-orang yang memgaku sebagai pengurus tersebut adalah tim suksesnya saat PIlkades lali,” tandasnya. (kur/oso)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
- Berita5 tahun
Viral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng
- Berita4 tahun
Gabungan LSM se-Banyuwangi Dukung Polresta Usut Pemukulan Dokter Jaga RSUD Blambangan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Korsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat
- Berita4 tahun
RSUD Genteng Makamkan Pasien PDP Covid-19
- Hukum & Kriminal5 tahun
Boboho Pembunuh Rosidah, Polisi ‘Mumet’ 3 Hari Mencari, Ngaku Enak Makan dan Tidur
- Hukum & Kriminal4 tahun
Suami Istri Sindikat Curanmor Disergap Polresta Banyuwangi
- Hukum & Kriminal4 tahun
5 Anggota LSM GMBI Menjadi DPO