Hukum & Kriminal

Komunitas Alumni Perguruan Tinggi, SMA/SMK Gerudug Polres Banyuwangi

Diterbitkan

-

Komunitas Alumni Perguruan Tinggi, SMASMK Gerudug Polres Banyuwangi

“Saksi pelapor sudah di mintai keterangan, Ustadz Supriyanto sudah diperiksa, seharusnya Polres Banyuwangi sudah menetapkan tersangka Ustadz Supriyanto, mau apa lagi,” tandas politikus gaek itu.

Secara terpisah, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Timur Paslon Nomor Urut 01 Jokowi-Ahok Ma’ruf Amin, Machfud Arifin meminta Polres Banyuwangi bersikap profesional dalam menangani kasus dugaan fitnah dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh ustadz Supriyanto.

Menurut mantan Kapolda Jatim, Vidio yang viral tersebut sebagai bukti akal sehat yang tidak waras.

“Kepolisian dan Bawaslu harus profesional dalam menangani kasus ini, saat ini, terlapor kapasitas masih menjadi saksi, dan tidak menutup kemungkinan statusnya akan naik menjadi tersangka,” ujar Machfud Arifin di hotel Dialoog Banyuwangi, Rabu (13/3/2019)

Advertisement

Machfud Arifin mengungkapkan, pernyataan yang dilontarkan oleh ustadz Supriyanto itu jelas sangat merugikan pasangan Capres-cawapres Jokowi – Ma’ruf Amin, pasalnya dalam Vidio yang sempat viral tersebut, dengan terang-terangan Ustadz Supriyanto menyebut jika petahan kembali terpilih akan melegalkan perzinahan.

Bahkan ketua TKD Jawa Timur tersebut mengaku tidak kecewa saat terlapor dipulangkan usai dimintai keterangan oleh Polres Banyuwangi.

 

Advertisement

Laman: 1 2 3

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas