Hukum & Kriminal
Kasi Intel Tanggapi Atas Dilaporkannya ke Kajari
Memontum Banyuwangi – Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, Bagus Nur Jakfar menanggapi atas dilaporkan dirinya ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi Adonis, atas dugaan memprovokasi masyarakat Desa Kepundungan agar tidak suka dengan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kepundungan, oleh Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Banyuwangi, Rabu (14/8/2019) siang.
Menurut Kasi Intel Bagus Nur Jakfar, dirinya datang ke kantor Desa Kepundungan atas undangan dari Kepala Desa (Kades) Kepundungan, Tri Marvila.
“Saya diundang, pak Kajari juga diundang, karena pak Kajari sedang ada kesibukan, saya yang disuruh mewakili,” kata Bagus Nur Jakfar, usai menerima kedatangan rombongan asosiasi BPD, di ruang kerjanya.
Menurut Kasi Intel, dirinya datang ke kantor Desa Kepundungan, untuk melakukan pembinaan sesuai undangan yang diterimanya.
“Kebetulan, di Desa Kepundungan sedang terjadi masalah, BPD tidak mau tanda tangan Raperdes, yang menyebabkan Dana Desa (DD)nya tidak cair,” ujar Kasi Intel Kejari Banyuwangi.
Bagus Nur Jakfar mengungkapkan, puluhan anggota asosiasi BPD datang ke Kejari Banyuwangi mau menghadap Kajari, untuk melaporkan dirinya. Terkait kedatangan saya di kantor Desa Kepundungan itu.
“Saya yang mau dilaporkan,” cetusnya sembari tersenyum.
Padahal, kata Bagus dirinya datang ke Desa Kepundungan itu semata-mata untuk melakukan pembinaan terhadap penyelenggara pemerintahan Desa Kepundungan.
“Intinya, saya datang ke Desa Kepundungan itu untuk melakukan pembinaan, tidak ada niat apa-apa. Kalau di Desa itu bisa berjalan dengan baik, dan DD bisa cair, pembangunan akan berjalan sesuai dengan rencana,” kilahnya.
Sebenarnya, lanjut dia kedatangannya ke desa Kepundungan itu semata-mata untuk melakukan pembinaan penyelenggara Pemerintahan Desa Kepundungan, agar perselisihan antara BPD dan Kades Kepundungan terselesaikan.
“Kalau BPD dan Kades bisa teratasi, dan BPD tanda tangan Raperdes, DDnya kan bisa cair, pembangunan di desa tersebut bisa berjalan sesuai dengan rencananya,” paparnya.
Baca : Diduga Memprovokasi Warga, Asosiasi BPD Laporkan Oknum Jaksa Ke Kajari Banyuwangi
Masih menurut Bagus, terkait laporan ini, nantinya akan digelar audensi.
“InsaaAllah hari Senin akan dilakukan audensi, untuk waktunya menyusul,” tandasnya.
Puluhan massa anggota asosiasi BPD tidak seluruhnya bisa masuk keruangan Kasi Intel. sekitar 12 orang perwakilan yang masuk keruangan Kasi Intel, menyerahkan laporan tertulis dugaan memprovokasi masyarakat Desa Kepundungan.
“Seusai SOP, kalau tamu masuk di area bebas korupsi itu, harus mengisi buku tamu, dan menyerahkan tanda pengenal, jika membawa barang harus ditaruh di loker yang sudah disediakan,” terangnya. (ras/oso)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
- Berita5 tahun
Viral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng
- Berita4 tahun
Gabungan LSM se-Banyuwangi Dukung Polresta Usut Pemukulan Dokter Jaga RSUD Blambangan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Korsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat
- Berita4 tahun
RSUD Genteng Makamkan Pasien PDP Covid-19
- Hukum & Kriminal5 tahun
Boboho Pembunuh Rosidah, Polisi ‘Mumet’ 3 Hari Mencari, Ngaku Enak Makan dan Tidur
- Hukum & Kriminal4 tahun
Suami Istri Sindikat Curanmor Disergap Polresta Banyuwangi
- Hukum & Kriminal4 tahun
5 Anggota LSM GMBI Menjadi DPO