Banyuwangi

Pemkab Banyuwangi dan DPRD Rumuskan Sembilan Prioritas Pembangunan di Paripurna

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Bupati dan DPRD Banyuwangi saat pelaksanaan rapat paripurna. (pemkab for memontum)

Memontum Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyuwangi 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Sabtu (29/11/2025) tadi. Paripurna persetujuan APBD Banyuwangi tahun anggaran 2026 ini, dipimpin Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, didampingi Wakil Ketua, Michael Edy Hariyanto, Wakil Ketua, Ruliyono serta Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati, Mujiono serta Forkopimda, anggota dewan dari lintas fraksi, Sekda, Guntur Priambodo dan jajaran Kepala OPD.

Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Michael Edy Hariyanto, dalam paripurna itu mengatakan kondisi fiskal Banyuwangi 2026, mengalami tantangan berat karena kebijakan nasional turunnya dana transfer pusat ke daerah sekitar Rp 665 miliar. Olah sebab itu, Pemkab dan DPRD telah merumuskan sembilan prioritas pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan menurunkan angka kemiskinan.

Kesembilan prioritas itu, mencakup peningkatan produksi pangan, penguatan UMKM, perluasan pasar pertanian dan pariwisata, infrastruktur, serta penguatan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan reformasi birokrasi. “Kita tetap optimistis, meski dengan keterbatasan ini. Insyaallah kami dapat memenuhi target pembangunan, standar layanan publik dan penyelenggaraan pemerintah daerah secara umum,” katanya.

Baca juga :

Advertisement

Selanjutnya, Michael membeberkan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun depan. Pendapatan daerah di tahun 2026, diproyeksi sebesar Rp 2,905 triliun. Sementara pendapatan daerah, bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) dan diproyeksikan sebesar Rp 800 miliar. Sementara untuk pendapatan transfer, ada sebesar Rp 2,054 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 51,248 miliar.

Sedangkan, lanjutnya, proyeksi belanja daerah tahun anggaran 2026 sebesar Rp 2,917 triliun. Adapun komposisi pembiayaan pada APBD 2026, meliputi penerimaan pembiayaan direncanakan diterima sebesar Rp 12,598 miliar dengan asumsi penerimaan pembiayaan APBD 2026 sebesar 57,369 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 44,771 miliar.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam kesempatan itu mengajak seluruh pihak berpikir kreatif dan inovatif menghadapi tantangan fiskal agar program prioritas tetap berjalan efektif melalui APBD 2026 yang telah disusun. “Kita perlu merumuskan strategi baru yang lebih efisien dan produktif, dalam mengelola sumber daya daerah. Mari terus bersama-sama, bergotong royong membangun Banyuwangi yang kita cintai ini secara berkesinambungan,” tambah Bupati Ipuk.

Dalam Paripurna tersebut, turut disetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 dan 3 Raperda, yakni tentang perlindungan dan pengembangan produk unggulan daerah, tentang pembinaan ideologi Pancasila, serta tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren. (kom/bwi/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas