Hukum & Kriminal

Terbakar Cemburu, Mantan Suami Siri Hajar Penyiar Radio

Diterbitkan

-

VV korban keberingasan mantan suami siri yang dibakar api cemburu. (ist)
VV korban keberingasan mantan suami siri yang dibakar api cemburu. (ist)

Memontum Banyuwangi – Diduga dibakar api cemburu, YL hajar mantan istri VV hingga pelipis dekat mata sebelah kanan robek. Akibat pukulan tersebut VV harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Kasus ini, sudah dilaporkan ke Polsek Muncar, agar segera ditindaklanjuti pihak kepolisian.

YL (43) warga Dusun Krajan RT 01 RW 06, Desa Tamporejo Kecamatan Muncar, dan VV (32) perempuan asal Dusun Sukosari RT 03 RW 02, Desa Blambangan, Kecamatan Muncar pada Juli 2019 melangsungkan pernikahan secara siri. Sayangnya, pernikahan tersebut tidak berlangsung lama, hanya berumur 4 hari. Setelah itu hidup sendiri-sendiri.

“Sebenarnya kasus ini sudah saya laporkan ke Polsek Muncar mas, tapi hingga saat ini belum diproses,” ungkap VV kepada memontum.com, Minggu (22/12/2019) Siang.

Bahkan VV mengaku perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, dirinya tidak tahu apa penyebabnya, hingga pelaku marah dan memukul wajahnya hingga mengalami sobek di bagian pelipis bagian kanan.

Advertisement

“Saya tidak tahu apa penyebabnya hingga dia marah kepada saya. Mungkin dia cemburu kepada saya, hingga melakukan pemukulan ini,” katanya.

VV menceritakan, terjadi penganiayaan ini saat dirinya pulang kerja. Saat itu dirinya sedang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba datang pelaku, dan meminta dirinya berhenti.

“Saya kan kerjanya menjadi penyiar radio Mas, biasa kan kalau penggemar meminta request lagu memanggil saya dengan kata sayang. Mungkin mendengar kata-kata itu, dia marah kepada saya. Malah saya sempat terjatuh dua kali dari sepeda motor, akibat didorong sama YL,” katanya.

“Dan masalah ini saya sudah melakukan visum,” tambahnya.

Advertisement

VV meminta kepada Polsek Muncar agar segera memproses kasus yang menimpa dirinya. Pasalnya kasus ini sudah dilaporkan sejak tanggal 17 Desember lalu.

“Saya tidak mau damai. Proses secara hukum orang yang melukai saya ini,” tegasnya.

Sementara, Kapolsek Muncar AKP Zaenuri melalui Kanitreskrim Iptu Eko Dermawan membenarkan adanya dugaan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan.

“Benar mas, Senin mendatang kami akan memanggil saksi-saksi terkait kasus ini,” kata Iptu Eko Dermawan melalui sambungan telepon.

Advertisement

Menurut Iptu Eko Dermawan setelah kasus ini dilaporkan oleh korban. Pelaku langsung menghilang, dan hingga saat ini pihaknya masih mencari keberadaan yang bersangkutan.

“Diduga pelaku langsung kabur,” tandasnya. (ras/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas