Pemerintahan
PU Pengairan Dukung Raperda Sempadan Jaringan Irigasi
Memontum Banyuwangi – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Banyuwangi tentang Sempadan Jaringan Irigasi disambut baik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Banyuwangi.
Pasalnya keberadaan Raperda tersebut dinilainya sangat berperan penting untuk Dinas Pengairan dalam menindak sejumlah pembangunan liar atau tidak berizin yang berdiri di sempadan jaringan irigasi.
“Tentu kita sangat mengapresiasi. Jika raperda ini disahkan menjadi perda jelas akan membatu kita (Dinas Pengairan) khususnya dalam menindak pelanggaran-pelanggaran, seperti bangunan liar di sempadan jaringan irigasi,” kata Kabid Bina Manfaat dan Kemitraan Dinas PU Pengairan, Doni Arsilo Sofyan, Kamis (5/12/2019) pagi.
Menurut Doni, sebenarnya memang sudah ada regulasi yang mengatur tentang pemanfaatan sempadan jaringan irigasi. Yakni, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi. Hanya saja, karena regulasi tersebut belum memiliki aturan turunannya di daerah, implementasinya cukup sulit dilaksanakan.
Sebab itulah, ketika raperda yang diusulkan DPRD Banyuwangi ini disahkan, tentu akan menumbuhkan taring dan memperkuat Dinas Pengairan, khususnya dalam menindak bangunan liar di sempadan jaringan irigasi.
“Tentu yang bisa kita tindak ialah saluran irigasi yang mengairi areal persawahan di bawah 1000 hektare. Untuk di atas 1000 hektar dan seterusnya, tetap menjadi kewenangan Provinsi dan pusat,” ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, DPRD Banyuwangi segera mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua diantaranya merupakan inisiatif dewan, yakni Raperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah dan Raperda tentang Sempadan Jaringan Irigasi. (ras/tut/oso)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
- Berita5 tahun
Viral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng
- Berita4 tahun
Gabungan LSM se-Banyuwangi Dukung Polresta Usut Pemukulan Dokter Jaga RSUD Blambangan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Korsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat
- Berita4 tahun
RSUD Genteng Makamkan Pasien PDP Covid-19
- Hukum & Kriminal5 tahun
Boboho Pembunuh Rosidah, Polisi ‘Mumet’ 3 Hari Mencari, Ngaku Enak Makan dan Tidur
- Hukum & Kriminal4 tahun
Suami Istri Sindikat Curanmor Disergap Polresta Banyuwangi
- Hukum & Kriminal4 tahun
5 Anggota LSM GMBI Menjadi DPO