Pemerintahan

Pemkab Banyuwangi Salurkan Rp 1,65 Milyar Insentif Guru PAUD dan TK

Diterbitkan

-

Pemkab Banyuwangi Salurkan Rp 1,65 Milyar Insentif Guru PAUD dan TK

Memontum Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi menyalurkan insentif bagi guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) senilai Rp 1,65 milyar bagi 1.105 orang guru Banyuwangi. Penyerahan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, di Pendopo Sabha Swagata, Jumat (4/12) tadi.

Bupati Anas mengatakan, Pemkab menyalurkan insentif bagi guru PAUD sebagai ungkapan terimakasih dan apresiasi atas pengabdian yang tulus guru dalam mendidik generasi penerus daerah. “Pendidikan PAUD adalah pendidikan pertama yang didapat oleh anak-anak kita, di sinilah nilai-nilai moral dan karakter diri yang positif mulai ditanamkan. Terimakasih kepada Guru PAUD yang telah bekerja luar biasa mendidik anak-anak tanpa lelah untuk memberikan bekal yang terbaik bagi mereka,” kata Bupati Anas.

Anas melanjutkan, dedikasi guru PAUD selama ini sangatlah luar biasa. Tidak sedikit guru PAUD yang telah mengajar selama bertahun-tahun, namun menerima penghasilan yang sangat terbatas. Bahkan, ada guru PAUD yang telah mengabdi selama 25 tahun hanya mendapatkan gaji takblebih dari Rp 500 ribu per-bulannya.

“Apa yang diberikan oleh pemkab ini, tentunya tidak sebanding dengan dedikasi yang telah diberikan oleh para guru PAUD selama ini. Semoga dedikasi bapak atau ibu guru diganjar nilai ibadah dan menjadi berkah, sehingga didikan yang diberikan menghasilkan anak-anak sukses di masa depan,” ujar Anas.

Advertisement

Anas juga mengajak para guru tetap semangat dalam mendidik di masa Pandemi ini. “Kita berdoa bersama agar wabah segera berakhir dan penddikan anak-anak bisa berjalan seperti sedia kala,” ujar Anas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Suratno, mengatakan insentif guru PAUD senilai Rp 1,65 milyar diberikan kepada 1.105 orang guru se Kabupaten. “Insentif yang diberikan adalah Rp. 500 ribu perbulan, saat ini diserahkan langsung  untuk tiga bulan yakni untuk bulan Oktober, November dan Desember. Sehingga tiap orang menerima total Rp. 1.500.000,” terang Suratno.

Dirinya melanjutkan, untuk penyerahan insentif kali ini, Guru PAUD yang menerima baru sebanyak 1.105 orang. Hal ini dikarenakan ada regulasi yang mengaturnya, yakni UU no. 14 / 2005 tentang guru dan dosen. Di situ terdapat kriteria guru penerima insentif yakni non PNS dan harus S1. Lalu belum menerima sertifikasi pendidikan tunjangan profesi didik (TPP) dan aktif mengajar yang ditandai masuk dalam daftar pokok pendidikan (dapodik).

“Memang masih ada guru PAUD yang belum mendapatkan karena terbentur persyaratan yang ada. Ke depan, masih ada kesempatan untuk terdata sebagai guru penerima insentif. Insyaallah insentif ini akan terus berkelanjutan yang dicairkan per tiga bulan,” pungkas Suratno. (kom/bwi/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas