Pemerintahan
KPU Banyuwangi Perpanjang Masa Pendaftaran Rekrutmen PPS

Memontum Banyuwangi – Pendaftar calon Panitia Pendaftaran Pemungutan Suara ditingkat Desa/Kelurahan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi memperpanjang masa pendaftaran. Pendaftaran rencananya ditutup pada tanggal 24 Februari 2020, diperpanjang hingga tanggal 27 Februari 2020.
Perpanjangan Rekrutmen Calon PPS tersebut sesuai berita acara rapat pleno KPU Kabupaten Banyuwangi Nomor : 37/PP.04.2-BA/3510/KPU-Kab/II/2020, tertanggal 24 Februari 2020.
Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraeni melalui ketua Pokja rekrutmen PPK dan PPS, Dian Purnawan mengatakan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KPU RI, nomor 66/PP.06/Kpt/03/KPU/IIl2020, untuk tenaga PPS dibutuhkan 2 X jumlah calon PPS perdesa.
“Jika mengacu SK KPU RI, jumlah pendaftar tersebut masih kurang, karena aturannya perdesa minimal ada 6 pendaftar,” ujar Dian Purnawan, Selasa (25/02/2020) siang.
Dari jumlah desa yang ada di 25 Kecamatan, lanjut Dian, sapaan akrab Pokja rekrutmen PPK dan PPS, ada beberapa Desa yang belum memenuhi target tersebut.
“Karena jumlah pendaftar masih kurang, kami memperpanjang masa pendaftaran,” katanya.
Dian berharap, dengan adanya masa perpanjangan pendaftaran rekrutmen petugas PPS, masyarakat yang belum mendaftar bisa mendaftar, sehingga kuota untuk petugas PPS sesuai amanat SK KPU RI tersebut.
“Dengan masa perpanjangan pendaftaran rekrutmen calon PPS ini, harapan kami bisa terpenuhi,”pungkasnya. (ras/oso)

Hukum & Kriminal6 tahunPemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
Berita6 tahunViral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng
Berita6 tahunGabungan LSM se-Banyuwangi Dukung Polresta Usut Pemukulan Dokter Jaga RSUD Blambangan
Hukum & Kriminal6 tahunKorsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat
Berita6 tahunRSUD Genteng Makamkan Pasien PDP Covid-19
Hukum & Kriminal6 tahunBoboho Pembunuh Rosidah, Polisi ‘Mumet’ 3 Hari Mencari, Ngaku Enak Makan dan Tidur
Banyuwangi10 bulanRatusan WBP Lapas Banyuwangi Terima Remisi, 13 WBP Langsung Bebas
Hukum & Kriminal6 tahunSuami Istri Sindikat Curanmor Disergap Polresta Banyuwangi

















