Pemerintahan
KPU Banyuwangi Buka Pendaftaran Tenaga Teknis
Memontum Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Banyuwangi membuka penerimaan tenaga tehnis/tenaga pendukung pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi tahun anggaran 2020 menurut pengumuman Nomor O5/SDM.02.1-Pu/3510/Sek-Kab/I/2020 pendaftaran ini dibuka mulai tanggal 3 Januari sampai tanggal 7 januari 2020.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi Nomor 320/HK.03.1-Kpt/3510/KPU-Kab/XII/2019 Perubahan tentang atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi Nomor 298/HK.03.1-Kpt/3510/KPU-Kab/IX/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020;
Ketua KPU Kabupaten Banyuwangi, Dwi Anggraeni mengatakan, pembukaan pendaftaran penerimaan tenaga tehnis memberikan kesempatan kepada Putra Putri terbaik untuk menjadi Tenaga Teknis/ Tenaga Pendukung dalam pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020, dengan persyaratan dan kualifikas, Persyaratan ;
1. Pria/Wanita, minimal berusia 20 Tahun;
2. WNI ( berdomisili di wilayah Kabupaten Banyuwangi);
3. Minimal berijazah SMA/ sederajat;
4. Menandatangani Surat Pernyataan yang terdiri dari:
a) Tidak menjadi anggota Partai Politik sekurang-kurangnya 5 Tahun;
b) Bersedia bekerja penuh waktu dan bekerja di hari libur/tanggal merah /libur nasional;
c) Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi manapun;
d) Tidak sedang menjalani Pendidikan pada jenjang apapun;
e) Tidak menuntut lebih dari hak-hak yang terdapat pada kontrak kerja; Tidak menuntut untuk perpanjangan kontrak;
g) Tidak terikat perkawinan dengan Anggota KPU Kabupaten Banyuwangi dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Banyuwangi. Kualifikasi:
1. Menguasai Microsoft Office (Word, Excel, dan Power Point)
2. Diutamakan mampu mengoprasikan Corel Draw/ Photo Shop;
3. Diutamakan menguasai Jurnalistik.
Prosedur Pendaftaran Dokumen Pendaftaran terdiri dari:
A.
1. Surat Lamaran ditulis tangan dan ditanda tangani di atas materai 6.000 ditujukan kepada Sekretaris KPU Kabupaten Banyuwangi;
2. Surat Pernyataan untuk persyaratan dengan format terlampir;
3. Daftar Riwayat Hidup/ Curriculum Vitae Lengkap;
4. Fotocopy ljazah dilegalisir;
5. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP);
6. Pas Photo ukuran 4×6 terbaru 3 lembar;
7. Surat Keterangan schat dari Puskesmas/ dokter Pemerintah apabila sudah diterima menjadi tenaga pendukung;
8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), apabila sudah diterima menjadi tenaga pendukung. Dokumen sebagaimana dimaksud dalam huruf A, dibuat rangkap 2
B, (dua) dimasukkan dalam amplop tertutup dan diberi nama pelamar dan dikirim langsung ke Kantor KPU Kabupaten Banyuwangi jalan KH. Agus Salim No.07 Banyuwangi, pada hari kerja ( Pukul : 08.00 – 16.00 WIB );
C. Jumlah Tenaga Pendukung yang dibutuhkan oleh KPU Kabupaten
Banyuwangi sebanyak 10 (sepuluh) orang.
“Pendaftaran tenaga tehnis KPU Banyuwangi ini, dibuka mulai tanggal 3 Januari hingga 7 Januari 2020,” kata ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraeni. (ras/oso)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
- Berita5 tahun
Viral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng
- Berita4 tahun
Gabungan LSM se-Banyuwangi Dukung Polresta Usut Pemukulan Dokter Jaga RSUD Blambangan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Korsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat
- Berita4 tahun
RSUD Genteng Makamkan Pasien PDP Covid-19
- Hukum & Kriminal5 tahun
Boboho Pembunuh Rosidah, Polisi ‘Mumet’ 3 Hari Mencari, Ngaku Enak Makan dan Tidur
- Hukum & Kriminal4 tahun
Suami Istri Sindikat Curanmor Disergap Polresta Banyuwangi
- Hukum & Kriminal4 tahun
5 Anggota LSM GMBI Menjadi DPO