Pemerintahan

Ketua DPRD Banyuwangi Pilkada Banyuwangi Harus Sukses

Diterbitkan

-

Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara bersama bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di acara Paripurna pelantikan Pimpinan DPRD Banyuwangi, Kamis (19/9/2019) siang. (tut)

Memontum Banyuwangi – Keluhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi, terkait anggaran Pemlihan Bupati (Pilbup) tahun 2020 sangat minim, hanya disetujui Rp 58 miliar, dari usulan yang diajukan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebesar Rp 109 miliar, mendapat respon positif dari Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana.

Menurut Made Cahyana Negara, pada prinsipnya pihaknya sangat mendukung Pilbup 2020 di Banyuwangi berjalan dengan baik dan sukses.

“Pilkada di Banyuwangi harus sukses, dan berjalan dengan baik,” ujar I Made Cahyana Negara, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/9/2019) siang.

Menurut Made, masalah anggaran yang dikeluhkan oleh KPU Banyuwangi nantinya akan dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuwangi, setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk.

Advertisement

“Kebetulan, AKD DPRD Banyuwangi belum terbentuk, hari Senin mendatang baru pembentukan AKD,” terang Ketua DPRD Banyuwangi.

Lanjut Made, KUA PPAS sudah masuk, agar pembahasan masalah anggaran KPU yang disetujui oleh Pemkab Banyuwangi sangat jauh dari pengajuan, nantinya akan dibahas setelah AKD terbentuk.

“Secara prinsip kami sangat mendukung Pilkada di Banyuwangi berjalan dengan baik,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraeni mengeluhkan plafon anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2010 yang diajukan ke Pemkab Banyuwangi sebesar Rp 109 miliar hanya disetujui sebesar Rp 58 miliar.

Advertisement

Menurut Dwi Anggraeni, perubahan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp 109 miliar, diperuntukkan biaya honorarium ad hoc sebesar Rp 30 miliar. Selain pemberian honor ad hoc (PPK hingga PPS) masih banyak biaya yang harus dikeluarkan, seperti biaya sosialisasi, kebutuhan logistik dan lain sebagainya. Sebelum adanya perubahan RAB, honor ad hoc dianggarkan oleh KPU Banyuwangi sebesar Rp 20 miliar.

“Awalnya, kami mengajukan biaya untuk Pilkada 2020 sebesar Rp 77 miliar, karena adanya pembengkakan honor ad hoc, kami mengajukan perubahan RAB lagi sebesar Rp 109 miliar, namun hanya disetujui Rp 58 miliar. Anggaran yang disetujui sangat tidak cukup untuk keperluan Pilkada 2020,” kata ketua KPU Banyuwangi.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi Mujiono yang juga sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengatakan, pihaknya belum memutuskan berapa anggaran Pilbup Tahun 2020 yang disetujui. Mengingat sampai detik ini belum dilakukan pembahasan KUA-PPAS bersama Badan Anggaran DPRD Banyuwangi.

“Jadi belum final. Kita masih melakukan kajian. KUA-PPAS juga belum dibahas,” jelasnya saat dihubungi via telepon seluler.

Advertisement

Menurut Mujiono, seluruh anggaran yang dialokasikan pada APBD 2020, termasuk anggaran untuk Pilbup harus melalui pembahasan KUA-PPAS antara TAPD bersama Banggar DPRD.

“Jadi berapa anggaran yang nanti dialokasikan untuk Pilbup diputuskan saat pembahasan KUA-PPAS,” jelasnya.

Rencananya pembahasan KUA-PPAS baru akan dilaksanakan setelah pimpinan DPRD Banyuwangi definitif.

“Begitu pimpinan dewan definitif, kita langsung akan bahas,” tutupnya. (tut)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas