Pemerintahan

Gandeng Kejari, Panggil WP yang Belum Bayar Pajak

Diterbitkan

-

Gandeng Kejari, Panggil WP yang Belum Bayar Pajak

“Dari 39 WP, yang hadir memenuhi panggilan ada 25 WP. Bagi yang belum datang akan kami lakukan pemanggilan ulang,” tegasnya.

Jika pada pemanggilan pertama, WP yang sudah membuat surat pernyataan membayar pajak namun masih belum membayar pajak, pihaknya akan memanggil kembali, atau panggilan tahap kedua.

“Sesuai prosedur, kami harus mendahulukan tahap preventif. Kami sangat berharap langkah ini sudah cukup dan WP bisa menunaikan kewajibannya. Maka tidak perlu ada penindakan yang lebih lanjut ke perkara pidana,” harap Sulisyadi.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi Agus Siswanto mengatakan, dengan menggandeng Kejari Banyuwangi, langkah preventif ini sebagai upaya tegas bagi WP yang belum membayar pajak, sehingga WP bisa taat pajak.

Advertisement

“Dengan menggandeng Kejari, WP semakin taat pajak, dan realisasi OAD bisa maksimal,” ungkapnya.

Upaya ini akan terus dilakukan, kata Agus, sehingga penertiban terhadap WP yang menunggak pajak atau masih belum mempunyai kesadaran membayar pajak bisa membayar kewajiban tersebut. Pada tahap awal ini, targetnya adalah WP yang berskala besar, seperti perusahaan dan hotel.

“Kami akan terus melakukan pemanggilan terhadap WP lainnya selain 39 WP yang saat ini sudah dipanggil. Kami sudah siapkan daftar nama perusahaannya. Pemkab meminta kesadaran para pengusaha ini untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah lewat pembayaran pajak,” pungkas Agus. (tut/yan)

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas