Hukum & Kriminal
Dokter Gadungan Disergap Polsek Wongsorejo, Ngaku Bisa Sembuhkan Covid-19?
Memontum Banyuwangi – Mengaku menjadi dokter dan bisa menyembuhkan segala penyakit, Ahmad alias Mulyono (45) warga Dusun Balak, Desa Balak, Kecamatan Songgon diamankan Polsek Wongsorejo. Terbongkarnya kedok dokter gadungan ini, tidak kunjung sembuhnya penyakit benjolan dan bernanah di payudara sebelah kiri Ulfa anak Yanti Aktovia (36) salah seorang warga Dusun Possumur, Desa Bengkak, Wongsorejo.
Kapolsek Wongsorejo AKP Kusmin melalui Kanitreskrim Aiptu Bambang Edy Sumantri mengatakan, kedatangan tersangka Ahmad dirumah Yanti, setelah berkenalan dengan suami Yanti Oktavia. Kepada keluarga Yanti Oktavia tersangka mengaku seorang dokter dan mampu menyembuhkan segala penyakit.
“Tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan, dengan berdalih menjadi seorang dokter untuk melakukan penipuan terhadap korban yang memiliki penyakit dibagian bahunya,” ujar Aiptu Bambang Sumantri, Rabu (08/04/2020) siang.
Tersangka Ahmad kata Aiptu Bambang orang yang baru dikenal oleh keluarga korban. Saat berkenalan dengan suami korban, tersangka mengaku seorang dokter yang mampu menyembuhkan segala penyakit, dan mampu menyembuhkan benjolan dan bernanah yang diderita korban.
“Ngakunya, tersangka ini bisa menyembuhkan benjolan dibagian payudara sebelah kiri korban. Untuk menyembuhkan penyakit itu korban meminta uang sebesar Rp 20 juta,” terang Kanitreskrim Polsek Wongsorejo.
Setelah itu lanjut Aiptu Bambang tersangka mulai mengobati korban, usai memeriksa dan mengobati korban, tersangka memberikan obat berupa pil bulat berwarna coklat sebanyak 10 butir, 2 butir kapsul warna hijau serta obat cair untuk diminum.
“Obat yang diberikan oleh tersangka ini tidak ada hasilnya, dan korban tidak kunjung sembuh. Apalagi setiap datang ke korban, tersangka selalu meminta sejumlah uang,” kata Aiptu Bambang Sumantri.
Merasa dirugikan, dan janji bisa menyembuhkan penyakit namun tidak ada hasilnya sama sekali. Korban langsung mengadu ke tetangganya, oleh tetangganya diteruskan ke Polsek Wongsorejo.
“Saat tersangka datang kerumah korban yang akan memeriksa penyakit korban kami langsung bergerak dan mengamankan tersangka,” bebernya.
Dari penangkapan terduga dokter Gadungan tersebut, Reskrim Polsek Wongsorejo berhasil mengamankan barang bukti berupa, obat cair, sejumlah uang, dan beberapa pil berukuran kecil.
“Obat-obat ini akan kami koordinasikan dengan balai POM, dan Laboratorium Forensik,” tutupnya.
Hingga berita ini ditulis, tersangka Ahmad yang diduga sebagai dokter gadungan masih dalam pemeriksaan Reskrim Polsek Wongsorejo. (kur/tut/oso)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
- Berita5 tahun
Viral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng
- Berita4 tahun
Gabungan LSM se-Banyuwangi Dukung Polresta Usut Pemukulan Dokter Jaga RSUD Blambangan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Korsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat
- Berita4 tahun
RSUD Genteng Makamkan Pasien PDP Covid-19
- Hukum & Kriminal5 tahun
Boboho Pembunuh Rosidah, Polisi ‘Mumet’ 3 Hari Mencari, Ngaku Enak Makan dan Tidur
- Hukum & Kriminal4 tahun
Suami Istri Sindikat Curanmor Disergap Polresta Banyuwangi
- Hukum & Kriminal4 tahun
5 Anggota LSM GMBI Menjadi DPO