Banyuwangi
Digitalisasi Pelayanan Publik Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan dari Presiden Joko Widodo
Memontum Banyuwangi – Kabupaten Banyuwangi ditetapkan sebagai kabupaten terbaik dalam indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang diserahkan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo di Jakarta, Senin (27/05/2024) tadi. Apresiasi ini diberikan, atas upaya Banyuwangi dalam melakukan digitalisasi pelayanan publik.
Dalam evaluasi SPBE ini, Banyuwangi berhasil mendapatkan indeks sebesar 4,50 dari skala 5 atau yang tertinggi untuk kategori kabupaten seluruh Indonesia. Penilaian SPBE itu, terdiri atas 47 indikator yang membentuk ekosistem digital di suatu instansi.
Penilaian sendiri, dilakukan dengan melibatkan 30 perguruan tinggi untuk menjamin prinsip independen dan obyektif, yang lalu difinalisasi oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional yang terdiri atas Kementerian Kominfo, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, BSSN dan BRIN. Sejumlah indikator yang dinilai, antara lain perencanaan strategis, inovasi proses bisnis, manajemen data, audit keamanan, pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik, layanan pengaduan publik, pemantauan kinerja pegawai, manajemen aset, kolaborasi penerapan SPBE, hingga layanan publik sektoral seperti untuk pendidikan, kesehatan dan sebagainya.
Banyuwangi sendiri unggul pada seluruh domain penilaiannya. Pada domain kebijakan meraih 4,70, domain tata kelola 4,20, domain manajemen 3,91 dan domain layanan 4,82. Tentunya, realita ini menjadi prestasi kinerja yang luar biasa.
Baca juga :
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam kesempatan itu mengaku bersyukur Banyuwangi kembali mendapatkan penilaian baik pada evaluasi SPBE. “Alhamdulillah, tadi Presiden Jokowi memacu seluruh daerah untuk terus memperbaiki kinerja terutama menyempurnakan sistem elektronik baik pada administrasi pemerintahan maupun pelayanan publik,” kata Bupati Ipuk.
Baginya, penghargaan ini menjadi motivasi dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis digital. “Ini semakin memotivasi kami untuk melakukan digitalisasi pelayanan dan yang terutama adalah terintegrasi. Tidak perlu banyak aplikasi, namun cukup satu atau dua namun saling terintegrasi,” papar Bupati Ipuk.
Di Banyuwangi sendiri, lanjutnya, penerapan SPBE dilakukan untuk pelayanan publik dan layanan di intra pemerintahan. Untuk pelayanan publik, diterapkan dalam Aplikasi Smart Kampung. Smart Kampung dikembangkan sejak 2016, untuk mendorong budaya digital hingga tingkat desa.
Pada Smart Kampung, selain untuk pelayanan publik terkait kependudukan, juga digunakan untuk permasalahan bantuan sosial, pendidikan hingga kesehatan. “Bahkan kami telah mulai secara bertahap mendorong penerapan SPBE hingga ke level desa, dimulai dari sejumlah desa,” terang Bupati Ipuk. (kom/gie)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
- Berita5 tahun
Viral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng
- Berita4 tahun
Gabungan LSM se-Banyuwangi Dukung Polresta Usut Pemukulan Dokter Jaga RSUD Blambangan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Korsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat
- Berita4 tahun
RSUD Genteng Makamkan Pasien PDP Covid-19
- Hukum & Kriminal5 tahun
Boboho Pembunuh Rosidah, Polisi ‘Mumet’ 3 Hari Mencari, Ngaku Enak Makan dan Tidur
- Hukum & Kriminal4 tahun
Suami Istri Sindikat Curanmor Disergap Polresta Banyuwangi
- Hukum & Kriminal4 tahun
5 Anggota LSM GMBI Menjadi DPO