Banyuwangi

Bupati Banyuwangi Luncurkan Program Lapor Camat untuk Cover Layanan Publik

Diterbitkan

-

PEDULI: Bupati Banyuwangi saat bersama masyarakat. (pemkab for memontum)

Memontum Banyuwangi – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, meluncurkan Program Lapor Camat, sebuah kanal pengaduan masyarakat yang dapat diakses melalui telepon maupun WhatsApp (WA). Melalui program ini, masyarakat bisa langsung mengadukan permasalahannya, khususnya terkait pelayanan publik, langsung ke Camat.

Program ini, merupakan bagian dari komitmen Pemkab Banyuwangi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat serta memastikan setiap aduan warga dapat tertangani secara lebih cepat. Hal ini karena, wilayah kecamatan memiliki posisi strategis paling dekat dengan masyarakat serta memahami kondisi dan persoalan wilayahnya.

“Dengan membuka kanal pengaduan langsung ke camat, diharapkan proses penyelesaian masalah dapat lebih efisien tanpa harus lama. Selain itu, dinamika di lapangan menunjukkan perlunya penguatan koordinasi dan respons langsung di tingkat kecamatan sebagai garda terdepan pelayanan,” kata Bupati Ipuk, saat meluncurkan program di sela silaturahmi bersama warga di Kecamatan Wongsorejo, Senin (23/02/2026) tadi.

Program Lapor Camat sendiri, ujarnya, diluncurkan sebagai respons atas kebutuhan masyarakat akan akses pengaduan yang lebih mudah dan cepat. Selama ini, Pemkab Banyuwangi telah memiliki berbagai kanal pengaduan, termasuk Program Banyuwangi Melayani yang telah diluncurkan Pemkab sebelumnya.

Advertisement

“Bila di Banyuwangi Melayani sebelumnya masyarakat melapor diterima oleh kontak person yang ada di OPD, namun Lapor Camat ini masyarakat langsung mengkontak Pak Camat. Harus Respon Pak Camatnya,” tambah Bupati Ipuk.

Baca juga :

Secara teknis, camat mengumumkan nomor telepon dan WhatsApp yang dapat dihubungi masyarakat. Nomor tersebut, dipublikasikan melalui media sosial resmi kecamatan, kantor desa, serta kanal komunikasi Pemkab Banyuwangi.

Bupati Ipuk menegaskan, jika camat diminta aktif dan responsif dalam menindaklanjuti setiap laporan. Minimal dalam 4 jam harus ada tindak lanjut, utamanya pelayanan yang langsung menyentuh masyarakat.

“Saya minta setiap camat benar-benar memonitor langsung aduan masyarakat. Jangan sampai ada laporan yang tidak ditindaklanjuti. Ini bagian dari komitmen kita untuk memberikan pelayanan terbaik. Setiap aduan dipantau progres penyelesaiannya. Jika diperlukan eskalasi, camat melaporkan ke tingkat kabupaten untuk penanganan lebih lanjut,” tegasnya.

Advertisement

Bupati Ipuk menyampaikan, bila melalui Program Lapor Camat, masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan. Seperti keluhan terkait pelayanan administrasi kependudukan dan perizinan di tingkat kecamatan, permasalahan infrastruktur, seperti jalan, sampah, hingga bantuan sosial.

Selain itu, ungkapnya, lewat program ini diharapkan sinergitas Forpimka lebih kuat untuk menangani berbagai persoalan di warga. “Ini sesuai dengan Program Banyuwangi ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang berpedoman pada Program Indonesia ASRI dari Presiden Prabowo. Dimana rasa Aman warga harus diciptakan bareng. Bukan saja oleh TNI, namun juga Pemkab, Polri dan warga harus saling menjaga wilayahnya,” tambahnya. (kom/bwi/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas