Pemerintahan
Bebas, 62 Narapidana Lapas Kelas II A Sujud Syukur
Memontum Banyuwangi – Sebanyak 62 narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Banyuwangi melakukan sujud syukur, setelah dinyatakan bebas. Bebasnya para Napi tersebut setelah mendapat potongan masa tahanan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rabu (01/04/2020) siang.
Ancaman virus Corona yang saat ini menjadi momok bumi Pertiwi ini, menjadi momentum baik bagi Napi di Banyuwangi bahkan di seluruh Indonesia. Kebijakan ini sesuai Kebijakan Kemenkumham Nomor M HH-19 PK 01.04.04 tahun 2020 memberikan asimilasi dan hak integrasi bagi Napi dan anak dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Kepala Lapas kelas IIA Banyuwangi, Ketut Akbar Achjar kepada Memo X mengatakan, bagi Napi yang sudah menjalani 2/3 masa tahanan (hukuman) akan mendapat potongan 6 bulan.
“Mereka yang sudah menjalani dua pertiga masa hukuman mendapatkan masa potongan 6 bulan. Ini langkah progresif Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam upaya menanggulangi dan meminimalisir dampak penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lapas/LPKA/Rutan, selain itu juga mengurangi overcrowding dan menghemat anggaran negara,” ujar Ketut Akbar Heri Achjar.
Lanjut Ketut Akbar, total narapidana yang mendapatkan asimilasi dan hak integrasi sebanyak 200 lebih. Namun yang langsung bebas 62 orang hari ini.
“Selama seminggu ini kita berikan secara bertahap. Kalau memang waktunya bebas ya langsung bebas,” tambahnya.
Mereka yang mendapatkan asimilasi dan hak integritas adalah narapidana yang 2/3 (dua per tiga) masa pidananya dan anak yang 1/2 (satu per dua) masa pidananya jatuh sampai dengan tanggal 31 Desember 2020; narapidana dan anak yang tidak terkait dengan PP 99 Tahun 2012, yang tidakmenjalani subsider dan bukan warga negara asing.
“Asimilasi dilaksanakan di rumah sampai dengan dimulainya integrasi berupa pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat,” pungkasnya. (tut/oso)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
- Berita5 tahun
Viral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng
- Berita4 tahun
Gabungan LSM se-Banyuwangi Dukung Polresta Usut Pemukulan Dokter Jaga RSUD Blambangan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Korsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat
- Berita4 tahun
RSUD Genteng Makamkan Pasien PDP Covid-19
- Hukum & Kriminal5 tahun
Boboho Pembunuh Rosidah, Polisi ‘Mumet’ 3 Hari Mencari, Ngaku Enak Makan dan Tidur
- Hukum & Kriminal4 tahun
Suami Istri Sindikat Curanmor Disergap Polresta Banyuwangi
- Hukum & Kriminal4 tahun
5 Anggota LSM GMBI Menjadi DPO