Banyuwangi
Kementrian Hukum Terbitkan Sertifikat Pencatatan IG Kopi Robusta Java Banyuwangi
Memontum Banyuwangi – Kementerian Hukum melalui Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual secara resmi menerbitkan sertifikat pencatatan Indikasi Geografis (IG) terhadap Kopi Robusta Java Banyuwangi. Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Banyuwangi tersebut, diserahkan langsung Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum, Razilu, kepada Plt Bupati Banyuwangi, Sugirah di Kantor Bupati Banyuwangi, Selasa (19/11/2024) tadi.
Razilu menjelaskan, bahwa proses mendapatkan sertifikasi IG untuk Kopi Robusta Java Banyuwangi melalui proses panjang. Dimulai sejak 2022 melalui kerja sama antara Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, MPIG Kopi Robusta Bumi Blambangan (MPIG-KRBB) dan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Jember.
“Harapannya, perkembangan usaha Kopi Robusta Java Banyuwangi ini mendapatkan perlindungan hukum, mendapat pengakuan atas mutu dan kekhasan produk dan melestarikan tradisi tata cara produksi kopi (adat istiadat) yang telah ada di Kabupaten Banyuwangi,” kata Razilu.
Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk karena faktor lingkungan geografis seperti faktor alam, faktor manusia atau kombinasi keduanya yang memberikan reputasi, kualitas dan karakteristik tertentu.
Sementara itu, Tim Kemenkumham yang dipimpin tim ahli Indikasi Geografis (IG) DJKI telah melakukan pemeriksaan substantif pada Juli 2024. Salah satunya, dengan diskusi langsung bersama beberapa kelompok tani untuk memperoleh informasi sebanyak-banyaknya terkait Kopi Robusta Java asal Banyuwangi untuk ditindaklanjuti dalam rapat penetapan kelayakannya sebagai IG.
“Kabupaten Banyuwangi adalah salah satu penyumbang produksi Kopi Robusta di Jawa Timur dengan luas wilayah perkebunan kopi mencapai 9.778 hektar, dengan kontur tanah berbukit-bukit dengan rata-rata ketinggian tanam bervariasi antara (100 -1.000) mdpl, yang dianggap ideal untuk pohon Kopi Robusta,” kata Plt Bupati Sugirah.
Baca juga :
Adapun penghasil Kopi Robusta di Banyuwangi, yakni area Gunung Raung dan Gunung Ijen. Ditopang bibit unggul dan topografi, Kopi Robusta Banyuwangi terutama yang berada di lereng Gunung Raung mampu menghasilkan cita rasa unik. Ada kombinasi rasa acid dengan karamel coklatnya yang terasa di lidah.
Kopi Robusta Banyuwangi sendiri, telah diekspor dan memasok pasar Eropa, antara lain seperti Swiss hingga Italia. Bahkan di tengah pandemi Covid 2020 lalu, Banyuwangi masih konsisten mengekspor kopi unggulannya untuk memasok pasar Eropa.
“Karena kopi olahan kita, itu ada rasa khas seperti coklat yang disukai lidah orang Italia,” kata Plt Bupati Sugirah.
Dirinya berharap, dengan disahkannya IG Kopi Robusta Banyuwangi ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi menjadi cerminan kekayaan alam dan budaya yang dimiliki Banyuwangi. “Dengan disahkannya IG Kopi Robusta Banyuwangi ini, maka akan mempromosikan produk unggulan kopi kita sebagai bagian dari kekayaan budaya serta upaya perlindungan terhadap penyalahgunaan, pemalsuan serta membantu mempertahankan identitas khas kopi asal kita,” kata Sugirah.
Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Sugirah mengungkapkan bahwa Pemkab akan terus memfasilitasi produk-produk khas daerah yang lain untuk mendapatkan pengakuan kekayaan intelektual. Selain kopi, Pemkab juga mendaftarkan Durian Merah untuk mendapatkan IG.
“Durian Merah sudah kita daftarkan dan tinggal melengkapi beberapa dokumen yang masih kurang. Pemkab juga menyiapkan pendaftaran IG untuk Manggis, Kakao dan Kopi Excelsa,” tambahnya. (kom/bwi/gie)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
- Berita5 tahun
Viral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng
- Berita4 tahun
Gabungan LSM se-Banyuwangi Dukung Polresta Usut Pemukulan Dokter Jaga RSUD Blambangan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Korsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat
- Berita4 tahun
RSUD Genteng Makamkan Pasien PDP Covid-19
- Hukum & Kriminal5 tahun
Boboho Pembunuh Rosidah, Polisi ‘Mumet’ 3 Hari Mencari, Ngaku Enak Makan dan Tidur
- Hukum & Kriminal4 tahun
Suami Istri Sindikat Curanmor Disergap Polresta Banyuwangi
- Hukum & Kriminal4 tahun
5 Anggota LSM GMBI Menjadi DPO