Hukum & Kriminal

Polresta Banyuwangi Terima 2 Laporan Berbeda dari Insiden Sumberagung

Diterbitkan

-

Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin. (dok)
Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin. (dok)

Memontum Banyuwangi – Polresta Banyuwangi, mendapat 2 laporan berbeda dalam kasus perusakan belasan rumah warga di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Selain rumah, dikabarkan 2 mobil dan 60 unit lebih kendaraan bermotor rusak dalam insiden yang melibatkan massa tersebut.

“Kita sudah melakukan olah TKP. Beberapa saksi juga kami periksa. Sementara saat ini ada 2 laporan yang kami terima. Yang pertama tentang perusakan rumah dan motor. Yang kedua tentang pemukulan,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Senin (30/3/2020) siang.

Disebutkan, aksi perusakan, berawal dari aksi pemukulan warga yang sedang melakukan aksi damai dengan melakukan penghadangan kendaraan di pertigaan Lowi, Desa Sumberagung, pada Jumat (27/3/2020) siang.
Menurut Kapolresta, ada 2 massa yang berkerumun pada saat itu. Keduanya kemudian dibubarkan oleh polisi.

“Setelah kita bubarkan dan masyarakat kembali ke rumah. Yang melakukan aksi juga tak mengantongi surat (pemberitahuan demo). Rupanya massa lain muncul dan melakukan pemukulan ke massa yang sebelumnya melakukan aksi penghadangan truk logistik,” jelas Arman.

Advertisement

Karena tak terima, lanjutnya, massa yang sebelumnya melakukan penghadangan kemudian melakukan pelemparan batu terhadap massa yang datang. Aksi pengerusakan pun dimulai. Mereka bergerak dan merusak rumah, mobil dan motor.

“Saat itu kita usai melakukan kegiatan pembubaran massa yang melakukan pengadangan logistik dan sudah clear. Tapi massa datang lagi. Anggota hanya seberapa disana,” tambahnya.

Terkait aksi pengerusakan tersebut, kata Kapolresta, pihaknya telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Aksi anarkis di Banyuwangi tidak diperbolehkan. Kami akan usut tuntas sesuai dengan laporan masyarakat,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

Advertisement

Seperti diketahui, di tengah merebaknya wabah virus Corona atau Covid-19 serta intruksi larangan aktivitas melibatkan massa dari pemerintah, kelompok tolak proyek Geolistrik gunung Salakan, tiba-tiba melakukan penghadangan kendaraan di pertigaan Lowi, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

Tak tanggung-tanggung, aksi yang dilakukan puluhan massa tersebut dilakukan sejak Kamis malam (26/3/2020) hingga Jumat (27/3/2020) siang.

Pasca pembubaran, diduga massa tidak terima. Mereka marah dan melakukan pelemparan batu. Mencegah benturan antar warga, kepolisian mengarahkan massa tolak proyek Geolistrik gunung Salakan untuk kembali ke Dusun Pancer, Desa Sumberagung. Sedang warga lainnya diminta bertahan.

Namun begitu sampai di Dusun Pancer, massa kontra proyek Geolistrik gunung Salakan, kembali melakukan aksi lempar batu dan perusakan. Dengan sasaran rumah warga dan sejumlah café di destinasi wisata pantai Mustika.

Advertisement

Selain 13 rumah, 2 mobil dan 60 unit lebih motor dikabarkan rusak. Termasuk motor milik Zainudin, seorang jurnalis media online. Aksi pelemparan batu oleh massa tolak proyek Geolistrik gunung Salakan juga melukai seorang anak. Dia terkena lemparan batu hingga mengalami luka bocor di bagian kepala. (tut/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas