Hukum & Kriminal
Warga Asal Belanda Bunuh Istri Siri

Memontum Banyuwangi – Kabar pembunuhan yang dilakuan HT alias A (56) menghebohkan warga kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro, Senin (23/12/2019) siang.
Diduga HT membunuh istri sirinya HN (41) warga Kelurahan Panderejo, kecamatan Banyuwangi di kediaman HT di Lingkungan Krajan RT02/RW02, Kelurahan Gombengsari, sekitar pukul 03.00.

WA : Screenshot WA milik HT alias A yang dikirim ke salah satu warga Gombengsari. (ist)
Terungkapnya kasus pembuhan ini, saat petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan melaporkan ke Polresta Banyuwangi melalui telepon adanya dugaan pembunuhan yang dilakukan warga Belanda.
Sekitar 15 menit kemudian, anggota Reskrim Polresta Banyuwangi langsung mengamankan HT di RSUD Blambangan, dan membawanya ke kediamannya. Disaksikan Staff Kelurahan Gombengsari dan warga setempat, aparat kepolisian memasuki rumah warga Belanda, dan menemukan parempuan paruh baya tergeletak tidak bernyawa, dengan kondisi tidak memakai baju, dan lilitan kabel USB di lehernya.
Ketua RW 02 Lingkungan Gombengsari, Agus mengatakan, saat itu dirinya setelah mendapat kabar adanya pembunuhan, langsung mendatangi rumah mister pangiilan sehari HT alias A.
“Sebenarnya saya mau masuk rumah mister tapi takut. Namun setelah polisi datang, saya ikut masuk juga, dan melihat istri siri mister sudah tidak bernyawa,” ujar Agus kepada memontum.com.

Bahkan usai melakukan pembunuhan terhadap istri sirinya, HT mengirim WA kesalah satu warga Gombengsari. Isi WAnya berbunyi “minta maaf karena ada masalah, karena sekarang ada masalah…mati dia mati, aku juga,” isi WA milik HT yang dikirim ke salah satu warga setempat.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifuddin membenarkan adanya dugaan pembuhan yang dilakukan pria warga asal Belanda di wilayah Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro.
“Benar, adanya dugaan pembuhan yang dilakukan oleh warga Belanda,” ujar AKBP Arman Asmara melalui sambungan telepon.
Saat ini, kata AKBP Arman Asmara pihaknya juga meneliti surat-surat ijin tinggal HT selama di Banyuwangi. Menurutnya, HT ini sudah tinggal puluhan tahun di Banyuwangi.
“Selain memeriksa terduga pelaku pembunuhan, kami juga memeriksa kelengkapan surat-surat ijin tinggal HT karena sudah 10 tahun lebih tinggal di Banyuwangi,” kata Kapolresta Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki motif Pembunuhan yang dilakukan oleh HT.
“Apakah kasus ini direncanakan atau tidak dan motifnya apa, masih dalam pendalaman dan penyelidikan,” terangnya.
Dari pengamanan pelaku pembuhan yang diduga dilakukan oleh warga Belanda ini, aparat Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu botol Miras cap tikus, kabel USB, satu botol Coca-Cola, dan kemasan alat kontrasepsi jenis kondom. (tut/oso)

Hukum & Kriminal6 tahunPemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
Berita6 tahunViral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng
Berita6 tahunGabungan LSM se-Banyuwangi Dukung Polresta Usut Pemukulan Dokter Jaga RSUD Blambangan
Hukum & Kriminal6 tahunKorsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat
Berita6 tahunRSUD Genteng Makamkan Pasien PDP Covid-19
Hukum & Kriminal6 tahunBoboho Pembunuh Rosidah, Polisi ‘Mumet’ 3 Hari Mencari, Ngaku Enak Makan dan Tidur
Banyuwangi10 bulanRatusan WBP Lapas Banyuwangi Terima Remisi, 13 WBP Langsung Bebas
Hukum & Kriminal6 tahunSuami Istri Sindikat Curanmor Disergap Polresta Banyuwangi

















