Pemerintahan

KPU Banyuwangi Ajukan Anggaran Pilkada Sebesar Rp 61 M

Diterbitkan

-

KETUA : Ketua KPU Kabupaten Banyuwangi, Dwi Anggraeni Rahman. (tut)

Memontum Banyuwangi – Untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi mengajukan Anggaran sebesar Rp 61 miliar ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.

Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraeni Rahman mengatakan, agar pengajuan anggaran tersebut dapat direalisasikan, pihaknya sudah menyusun Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang ditujukan ke Pemkab Banyuwangi, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Per tanggal 3 Juli ini, kita sudah merampungkan RAB untuk Pilkada 2020. Dan hari ini pula juga sudah kirimkan ke Pemda, Kesbangpol, dan BPKAD sebagai tembusannya. Totalnya sekitar Rp. 61 milyar,” kata Dwi Anggraeni saat ditemui di ruangannya, Rabu (3/7/2019) siang.

Dwi Anggraeni menjelaskan, total anggaran tersebut meliputi pembentukan badan penyelenggara, kampanye, pengadaan logistik dan biaya lain-lain.

Advertisement

“Biaya yang kami ajukan tersebut, untuk pengadaan Pilkada 2020 secara keseluruhan,” jelasnya.

Ketua KPU Banyuwangi berharap, agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Banyuwangi ini bisa terlaksana dengan baik, pihaknya berharap Pemkab Banyuwangi segera merspon pengajuan anggara Pilkada tersebut.

“Harapannya saya, Pemkab Banyuwangi segera merespon pengajuan anggara ini. Agar kita nanti bisa secepatnya melakukan sounding terkait kebutuhan RAB Pilkada mendatang,” paparnya.

Dijelaskannya, rencananya pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) Banyuwangi akan dilaksanakan pada bulan September 2020.

Advertisement

“Pelaksanaan Pilkada diperkirakan jatuh pada 23 September 2020. Namun kita tetap menunggu keputusan dari KPU RI,” pungkasnya. (ras/tut/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas