Banyuwangi
Pemkab Banyuwangi Bersama Forkopimda Deklarasikan SPMB 2026/2027 Bersih dan Transparan

Memontum Banyuwangi – Mendekati masa penerimaan siswa baru, Pemkab Banyuwangi, Forkopimda bersama sejumlah pihak, menggelar Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027, Rabu (13/05/2026) tadi. Deklarasi ini dilakukan, untuk menekankan proses pelaksanaan SPMB yang bersih, transparan, akuntabel dan menekankan agar semua anak harus sekolah.
Wakil Bupati (Wabup) Banyuwangi, Mujiono, mengatakan bahwa pelaksanaan SPMB di Banyuwangi harus berdasar pada nilai-nilai pendidikan yang inklusif dan berasas keadilan. “Semua anak Banyuwangi harus sekolah. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Tidak terkecuali bagi siswa kurang mampu, harus tetap bisa sekolah, tidak boleh ada alasan karena kendala ekonomi,” kata Wabup Mujiono.
Dirinya juga meminta kepada Dinas Pendidikan beserta seluruh kepala sekolah, agar mengawal ketat sistem ini. Dirinya menegaskan, jangan sampai ada anak yang putus sekolah, termasuk juga karena kendala administratif atau kuota.
“Semua peserta juga harus mengikuti pelaksanaan SPMB secara jujur. Tidak boleh ada praktik titipan, manipulasi data dan lain sebagainya. Saya minta bagimana SPMB ini memudahkan bagi masyarakat,” tegas Wabup Banyuwangi.
Ditambahkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Alfian, SPMB 2026 dibuka mulai jenjang PAUD, SD dan SMP. Untuk jenjang PAUD seleksi penerimaan ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan memperhatikan kelompok umur dan ketersediaan ruang belajar.
Baca juga :
Untuk penerimaan jenjang SD, dilaksanakan melalui 3 jalur yakni afirmasi, mutasi dan domisili. Kouta afirmasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga miskin dan anak berkebutuhan khusus. Mutasi diperuntukkan bagi murid yang mengikuti perpindahan kerja orang tua. Sementara domisili, menggunakan jarak tempat tinggal peserta didik dengan sekolah pilihan berbasis titik koordinat.
“Pembukaan pendaftaran untuk jalur afirmasi dan mutasi jenjang SD kita mulai 18 – 26 Mei, diumumkan 29 Mei. Sementara jalur domisili pendaftaran dibuka mulai 18 Mei – 13 Juni diumumkan pada 15 Juni. Proses pendaftaran semi online,” terangnya.
Sedangkan jenjang SMP, lanjut Alfian, memiliki 4 jalur yakni afirmasi, mutasi, prestasi dan domisili. Untuk jalur afirmasi dan mutasi pendaftaran dibuka pada 19 – 20 Mei diumumkan pada 21 Mei, jalur prestasi pada 3 – 4 Juni diumumkan 5 – 6 Juni, sedangkan domisili pada 8 – 9 Juni diumumkan pada 10 – 11 Juni.
“Proses pendaftaran untuk jenjang SMP semuanya secara online,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, khusus untuk jenjang SMP jalur prestasi, Pemkab Banyuwangi memberikan apresiasi bagi anak-anak penghafal Al-Quran (hafiz). Hafiz 3 juz dihargai setara dengan juara pertama tingkat kabupaten, hafal 5 juz setara dengan juara tingkat provinsi dan hafal 7 juz setara dengan juara tingkat nasional.
“Ini sebagai bentuk perhatian kami kepada anak-anak penghafal Al-Quran untuk jalur prestasi lomba non akademik dan program ini sudah kami mulai sejak tahun lalu,” kata Alfian. (kom/bwi/gie)

Hukum & Kriminal6 tahunPemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
Berita6 tahunViral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng
Berita6 tahunGabungan LSM se-Banyuwangi Dukung Polresta Usut Pemukulan Dokter Jaga RSUD Blambangan
Hukum & Kriminal6 tahunKorsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat
Berita6 tahunRSUD Genteng Makamkan Pasien PDP Covid-19
Hukum & Kriminal6 tahunBoboho Pembunuh Rosidah, Polisi ‘Mumet’ 3 Hari Mencari, Ngaku Enak Makan dan Tidur
Banyuwangi11 bulanRatusan WBP Lapas Banyuwangi Terima Remisi, 13 WBP Langsung Bebas
Hukum & Kriminal6 tahunSuami Istri Sindikat Curanmor Disergap Polresta Banyuwangi

















