Banyuwangi
Penguatan Pelestarian Cagar Budaya, Komisi X DPR RI Lakukan Kunjungan ke Banyuwangi

Memontum Banyuwangi – Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Banyuwangi, Rabu hingga Kamis (12/02/2026) besok. Kunker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X, MY Esti Wijayati dan diikuti sejumlah anggota DPR RI, mulai Denny Cagur, Karmila Sari dan Adde Rosi Khoerunnisa, tidak lain untuk melakukan pengawasan kebijakan pemerintah dalam pelestarian cagar budaya.
Dalam pelaksanaan itu, Komisi X DPR RI juga membawa mitra kerja dari Kementerian Kebudayaan yang diwakili Subdirektorat Registrasi, Pengamanan dan Penyelamatan, Direktorat Warisan Budaya, Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan, Tradisi. Sementara mengawali Kunker tersebut, Komisi X melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestaindani, Dewan Kesenian Blambangan, Tim Ahli Cagar Budaya, Komunitas Seni, akademisi, para budayawan hingga sejarawan Banyuwangi di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Rabu (11/02/2026) tadi.
“Banyuwangi potensi budayanya luar biasa. Makanya kita ke sini, untuk fokus ke penguatan cagar budaya. Kita ingin lihat, sejauh mana sudah dilakukan intervensi dari pemerintah maupun yang belum tersentuh,” kata MY Esti Wijayati.
Dirinya juga bersyukur, karena Pemkab Banyuwangi telah memasukkan aspek perlindungan cagar budaya dalam kebijakan penataan ruang. Sehingga, tidak terjadi peralihan fungsi lahan yang berpotensi mengancam keberadaan situs bersejarah. Karena berdasarkan data Kementerian Kebudayaan, dari sekitar 400 ribu lebih titik peninggalan yang ada di Indonesia, baru sekitar 5 persen yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
Biasanya, kata Esti, permasalahan ada pada regulasi dan pendanaan cagar budaya. Regulasi sektoral lain seperti Undang-Undang Penataan Ruang, Undang-Undang Pemda, Undang-Undang Lingkungan Hidup dan berbagai peraturan menteri, sering kali terjadi muatan yang saling tumpang tindih atau bahkan kontradiktif dalam hal pengaturan ruang.
“Maka hasil kunjungan ke Banyuwangi ini tentu akan menjadi bahan rujukan dalam pengambilan keputusan mengenai pelestarian cagar budaya,” ujarnya.
Baca juga :
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam momen itu menyampaikan bahwa Banyuwangi memiliki banyak situs dan bangunan sejarah. Diantaranya, seperti Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Pasar Banyuwangi, Asrama Inggrisan, penginapan Kiai Saleh, Museum Blambangan, Kantor Pos, ada pula salah satu sekolah yang menjadi cagar budaya seperti SMK PGRI 2 Giri Banyuwangi.
Bahkan, Banyuwangi juga memiliki kawasan-kawasan tradisi dan struktur bangunan atau budaya yang terhubung dengan narasi panjang Kerajaan Blambangan, Kerajaan Macan Putih. Lalu, juga ada migrasi, ada peninggalan kolonialisme hingga perjuangan kemerdekaan.
“Sehingga saya rasa di Banyuwangi lengkap, dimana tidak hanya bicara masa lampau tetapi masa-masa perjuangan ini juga ada di Banyuwangi. Peninggalan-peninggalan bersejarah ini terus kita jaga dan kita rawat bersama-sama,” ujar Bupati Ipuk.
Bahkan, Pemkab Banyuwangi telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentang Arsitektur Osing. Aturan tersebut, mewajibkan bangunan pemerintah, fasilitas publik termasuk hotel dan homestay memasukkan unsur arsitektur yang menjadi entitas Banyuwangi dalam desainnya.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan cagar budaya yang ada di Banyuwangi. Dan ini juga butuh dukungan dari pusat. Terima kasih atas dukungannya,” katanya.
Selain itu, Bupati Ipuk menyampaikan bahwa Geopark Ijen telah menjadi bagian Unesco Global Geopark melalui Geopark Ijen sejak 2023. Tahun ini, Geopark Ijen dijadwalkan menjalani proses revalidasi.
“Insyallah nanti April akan ada revalidasi dan kami sedang mempersiapkan itu. Kami berharap dukungan dari Komisi X DPR RI terkait dengan proses revalidasi yang kami jalankan. Semoga Ijen Geopark kembali ditetapkan menjadi bagian dari Unesco Global Geopark,” ungkap Bupati Ipuk. (kom/bwi/gie)

Hukum & Kriminal6 tahunPemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
Berita6 tahunViral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng
Berita6 tahunGabungan LSM se-Banyuwangi Dukung Polresta Usut Pemukulan Dokter Jaga RSUD Blambangan
Hukum & Kriminal6 tahunKorsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat
Berita6 tahunRSUD Genteng Makamkan Pasien PDP Covid-19
Hukum & Kriminal6 tahunBoboho Pembunuh Rosidah, Polisi ‘Mumet’ 3 Hari Mencari, Ngaku Enak Makan dan Tidur
Banyuwangi10 bulanRatusan WBP Lapas Banyuwangi Terima Remisi, 13 WBP Langsung Bebas
Hukum & Kriminal6 tahunSuami Istri Sindikat Curanmor Disergap Polresta Banyuwangi

















